10 Advokat DPD PPKHI Kalteng Diambil Sumpah Ini Harapannya

Kalimantan Tengah, Palangka Raya – 10 Advokat muda dari Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI ) Kalteng diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi .S.H., M.H ke 10 Advokat PPKHI dari berbagai wilayah Kalimantan Tengah pada Selasa 14 Januari 2025 diambil sumpahnya

Ketua Umum PPKHI Decky Wijaya SH MH mengatakan bahwa ke 10 Advokat yang diambil sumpahnya ini sebelumnya sudah dikukuhkan sebagai anggota PPKHI Kalteng pada Senin 13 Januari 2025.

” Saya berharap 10 Advokat ini kedepannya bisa menjalani tugasnya sebagai bagi dari aparat penegak hukum secara profesional dan menjunjung tinggi sumpah advokat yang diucapkan ” ujar Decky Rabu 15 Januari 2025.

Sementara itu Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim SH MH mengatakan bahwa Advokat advokat baru ini mampu menjadi amunisi baru untuk berkembangnya DPD PPKHI Kalteng.

” Dan mereka tetap harus terus belajar untuk menggali potensi diri menjadi seorang pengacara yang memilki empati dan bisa menjadikan Advokat sebagai profesi yang mulia ” ucap Suriansyah.

Ke 10 Advokat ini selain diambil sumpahnya juga menandatangani berita acara penyumpahan dan bisa beracara di seluruh wilayah Indonesia

Sumber : Aulia

bagikan :
Baca Juga  Kepala Disbudpar Prov Kalteng Adiah Chandra Sari : FBIM Tahun 2024 Sarana Untuk Memperkenalkan Potensi Dan Keunggulan Pariwisata Di Kalteng

Berita Lainnya