Palangka Raya, Wahana Palangka – Penghargaan bergengsi Paritrana Awards Tahun 2024 periode penilaian Tahun 2023 memasuki fase akhir yaitu Tahapan Wawancara Kandidat yang di selenggarakan oleh BPJS Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (12/2/24)
Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota/Kabupaten dan Pelaku Usaha terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kepada awak media, FARID WAJDI., AKS., MSW, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan tujuan dari kegiatan ini panitera awal adalah meningkatkan kepedulian dan peran aktif pemerintah Provinsi Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa.
“Dalam meningkatkan perlindungan jamsostek, termasuk melindungi pekerja miskin dan tidak mampu, yang kedua meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja atau badan usaha terhadap peraturan jamsostek dan pekerja rentan di sekitarnya. Kemudian yang ketiga, memperluas kemanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan, ” ucapnya.
Farid Wajdi menyampaikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru. Saat ini kita lagi sedang memberikan penilaian kepada para kandidat baik dari unsur perusahaan maupun unsur pemerintahan yang telah diseleksi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang kemudian nanti ada penilaian di antara perusahaan dan pemerintah daerah itu yang paling layak untuk nanti kita pertandingkan ke tingkat pusat, ” jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Prov. Kalteng mengungkapkan untuk kandidat sendiri, apa nilai-nilai atau poin-poin yang di ambil untuk menjadi kandidat itu yang pertama coverage, kemudian apakah mereka sudah menerapkan cmo jamsostek mobile, lalu kepedulian perusahaan terhadap orang-orang di sekitar perusahaan atau kita sebutnya CSR corporate social responsibility.
“Semakin tinggi kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, tentu semakin banyak perusahaan itu membayarkan iuran bagi orang orang yang rentan di dalam program BPJS Ketenagakerjaan kemudian untuk yang perusahaan, ” ungkap Farid Wajdi.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan untuk itu pemerintah daerah juga dilihat itu di dalam Kabupaten itu berapa jumlah pekerja rentan di Kabupaten yang sudah terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan, Kemudian berapa jumlah pekerja rentan yang dibiayai dari anggaran pemerintah daerah dan usaha usaha pemerintah daerah lainnya, ” sebut Farid Wajdi Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Prov. Kalteng tersebut.
Sementara, HRD manager PT. Antang Ganda Utama Nana Sabirin menambahkan Paritrana Award ini adalah kegiatan rutin tiap tahun diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan kami dari Perusahaan sangat berterimakasih kami selalu ikut berpartisipasi.
“Bagi perusahaan ini adalah bentuk penghargaan bagi kami dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan terkait, Selama ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari peraturan pemerintah, baik dari ketentuan biaya tenaga kerja baik dari peraturan perusahaan, “tambahnya.
Sumber : bayu / tn-t7