Edy Pratowo Membuka Kegiatan Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng

Palangka Raya, Wahana Palangka – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo Membuka Kegiatan Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng, yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (26/2/24).

 

Dalam sambutanya, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyatakan bahwa Laporan Pertanggung jawaban Penjabat Gubernur disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan bagi Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sekurang-kurangnya tiga bulan sekali, dan Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, para Penjabat Bupati dan Wali Kota wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari kondisi umum pelaksanaan tugas penjabat daerah atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, ” ucapnya.

Foto Bersama Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo

Edy Pratowo mengatakan capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas 12 aspek penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi pelaksanaan tugas penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, meliputi Aspek Pelayanan Publik; Pembangunan Daerah; Keuangan Daerah; Kepemimpinan Kepala Daerah; Kebijakan Daerah; Pemerintahan Desa; Kelembagaan Daerah; Kepegawaian Daerah; Tramtibum Linmas; Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pemerintahan Umum; dan Aspek Kerjasama Daerah. 

Baca Juga  Polda Kalteng Siap Amankan Pengumuman Hasil Pilpres 2024

“Oleh sebab itu dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat para Penjabat Bupati dan Wali Kota dalam rangka pelaksanaan Penyusunan Laporan Pertanggung jawabannya, ” jelasnya.

Wakil Gubernur Kalteng tersebut juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan informasi dan gambaran atas kinerja Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

”Sehingga kinerja yang baik tentu akan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat, ” ungkap Edy Pratowo.

Plt Kepala Biro Pemerintahan Otda Setda Prov Kalteng Rusita Murniasi

Sementara dalam laporannya, Plt Kepala Biro Pemerintahan Otda Setda Prov Kalteng Rusita Murniasi menyebutkan kegiatan ini bisa menjadi acuan untuk dapat menyusun laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah dengan baik, benar, dan sesuai dengan indikator-indikator yang ditentukan. 

”Sehingga laporan yang disampaikan nantinya sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat sehingga memberikan gambaran keadaan yang sebenarnya, ” sebutnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber yakni Plh Inspektur IV Inspektorat Jenderal Ihsan Dirgahayu dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Yasoaro Zai, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalteng Herson B Aden, serta Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng. 

 

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya