Palangka Raya, Wahana Palangka – Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin Membuka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tahun 2024, yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (6/3/24).
Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tahun 2024 tyersebut mengusung tema adalah “SAPEDA” Strategi Penguatan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Prov. Kalteng.
Dalam sambutannya, Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan peran BUMDes di desa sangatlah penting dan strategis. Berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa Lembaga Ekonomi Desa yang dapat dibentuk oleh pemerintah desa adalah Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
“BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa, melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Keberadaanya diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, ” ucapnya.
Nuryakin menyebutkan Pemprov. Kalteng akan terus mengimbau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, agar terus mendorong peningkatan jumlah keberadaan BUMDes-BUMDes di Kalimantan Tengah sesuai dengan jumlah desanya, meningkatkan BUMDes yang aktif, dan meningkatkan jumlah BUMDes yang sudah berstatus badan hukum.
“Berdasarkan data pemeringkatan yang dihimpun semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui bahwa status BUMDes Maju berjumlah 6 BUMDes, BUMDes Berkembang 77 BUMDes, BUMDes Pemula 214, serta dengan status Perintis berjumlah 807 BUMDes, ” sebut Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Sekda Prov. Kalteng tersebut mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan tim di lapangan, bahwa keberadaan BUMDes saat ini kurang dapat berkembang dengan baik, bahkan cenderung berjalan di tempat.
“Melalui pelatihan ini, BUMDes di Prov. Kalteng dapat berkembang lebih baik lagi dalam melaksanakan tata kelola manajemen BUMDES, serta dalam melaksanakan pengelolaan usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, ” ungkap Nuryakin dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi sinergi kuat antara Dinas PMD Prov. Kalteng, Dinas PMD Kabupaten, dan Pemerintah Desa yang berkomitmen untuk memajukan desa dengan mendukung tercapainya Visi dan Misi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Kalimantan Tengah Maju, Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalteng Makin BERKAH, ” papar Nuryakin Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Sementara, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng Aryawan dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan adalah memberikan keseragaman dalam penatausahaan keuangan desa agar terwujud tertib administrasi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa dengan mengacu pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Trasmigrasi Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa serta meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bendahara Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa.
“Dasar hukum Kegiatan adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2021; Keputusan Menteri Desa Nomor 135 Tahun 2022; DPA-SOPD PMD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024; Keputusan Kadis PMD Prov. Kalteng Nomor 09 Tahun 2024 tentang BUMDes Tingkat Prov. Kalteng; Keputusan Kadis PMD Prov. Kalteng Nomor 10 Tahun 2024 tentang Narasumber, Pelatih dan Moderator BUMDes Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2024, ” sampainya.
Aryawan mengatakan peserta terdiri dari para bendahara Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah sebanyak 68 orang dari 68 BUMDes yang ditunjuk dari 13 Kabupaten se-Kalteng.
“Pelatihan diselenggarakan mulai tanggal 5 s/d 8 Maret 2024 dan Narasumber kegiatan ini dari Dinas PMD Prov. Kalteng, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa pada Dinas Dinas PMD Prov. Kalteng serta Analisis Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Dinas PMD Prov. Kalteng, ” kata Kadis PMD Prov. Kalteng tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD kabupaten atau yang mewakili, Koordinator P3MD dan P3PD Prov. Kalteng serta Narasumber/Pelatih dari Balai Kemendes PDT Banjarmasin.
Sumber : bayu / tn-t7 / red