Palangka Raya, Wahana Palangka – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni Menghadiri Kick Off Meeting Pelaksanaan Program PPSP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, ditempat Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (3/4/24).
Dalam sambutan Sekda Prov. Kalteng yang di wakili oleh Asisten 2 Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni mengatakan pada kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saya mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 Hijriyah, bagi yang menjalankan, Semoga puasa kita diterima oleh Allah SWT.
“Selanjutnya, saya juga mengapresiasi kegiatan yang kita laksanakan ini, sebagai langkah awal untuk memulai pelaksanaan PPSP di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, serta sebagai bentuk sinergi dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025, ” ucapnya.
Sri Widanarni menjelaskan kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari Kick Off Meeting Pelaksanaan Program PPSP Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 29 Januari 2024 yang lalu.
“Tentunya, hal tersebut selaras dengantema yang diusung, yaituPenguatan Kapasitas Layanan Sanitasi Aman dan Berkelanjutan, melalui Program PPSP di masa berakhirnya RPJMN 2020-2024, ” jelasnya.
Foto Kegiatan Kick Off Meeting Pelaksanaan Program PPSP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
Asisten 2 Setda Prov. Kalteng tersebut menyebutkan program PPSP merupakan upaya untuk mewujudkan sistem layanan Sanitasi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia dengan peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan Sanitasi melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi Pembangunan Sanitasi di daerah, serta pengawasan yang komprehensif.
“Komitmen terhadap pemenuhan kebutuhan dasar tersebut, sejalan dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, terutama Tujuan (Goal) 6 dan 11. Target bidang sanitasi yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 adalah: 90% akses sanitasi layak (air limbah domestik, termasuk 15% akses aman); 0% rumah tangga yang mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka; 100% rumah tangga di perkotaan terlayani pengelolaan sampah, ” sebut Sri Widanarni.
Ia mengungkapkan pembangunan bidang sanitasi difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar serta mengatasi dan mencegah stunting. Selain itu,perumahan, air minum, dan air limbah merupakan indikator pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib dipenuhi oleh daerah.
“Pada tahun 2023, capaian Provinsi Kalimantan Tengah untuk akses sanitasi layak 76,31% (target 2023 sebesar 76%), akses sanitasi aman 11,16% (target 2023 sebesar 7%), BABS terbuka 2,53% (target 2023 sebesar 2%), ” ungkap Asisten 2 Setda Prov. Kalteng tersebut.
Asisten 2 Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni
Lebih lanjut, Sri Widanarni menegaskan arah kebijakan nasional tahun 2025-2029 di bidang sanitasi terdapat perubahan paradigma, dari target sanitasi layak dan aman menjadi aman dan berkelanjutan sebesar 30%. Artinya, dengan capaian akses sanitasi aman 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 11,16%, masih terdapat gap 18,84%.
“Sesuai hasil pembahasan Rakortekrenbang tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 26 Februari 2024 di Surabaya, telah ditetapkan target bidang sanitasi tahun 2025 untuk provinsi Kalimantan Tengah, yaitu sanitasi layak sebesar 80%, sanitasi aman sebesar 14% dan BABS sebesar 1,5%, ” tegasnya.
Strategi multi aspek diperlukan untuk mewujudkan sanitasi aman, meliputi kerangka regulasi, aspek teknis, aspek ekonomi, kelembagaan, pendanaan dan partisipasi masyarakat.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah dan Keputusan Mendagri Nomor 100.4.3-1037/Kep/Bangda/2023 tentang Penetapan Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Tahun 2024, lokasi pendampingan Program PPSP 2024 telah ditetapkan di semua kabupaten/kota, ” papar Asisten 2 Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni.
Sri Widanarni menambahkan terdapat 5 (Lima) pilar pembangunan bidang sanitasi meliputi kesiapan masyarakat (demand), kelembagaan yaitu pemda dan/atau operator, kebijakan dan regulasi, pendanaan serta keterpaduan infrastruktur dan kesiapan teknis operasional.
“Potensi pendanaan bidang sanitasi bisa bersumber dari APBD provinsi/kab/kota, APBN, Dana Transfer (Dana Desa, DAK, DID), masyarakat, ZISWAF (Zakat, Infaq, Sadaqoh, Wakaf), CSR, swasta/KPBU, mikro kredit, program hibah/donor, pinjaman/loan, ” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh unsur Forkomfinda Prov. Kalteng, Dinas Terkait, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal baik di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Kalangan Dunia Usaha/Penyedia Barang dan Jasa di Kalteng.
Sumber : bayu / tn-t7