Jaga Keamanan Internal, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Keamanan Ruang Tahanan Mako

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada satuan fungsinya (satfung) untuk menjaga keamanan internal pada markas komando (mako).

Salah satu tugas tersebut dilaksanakan dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (15/4/2024) pukul 18.00 WIB.

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Wakasatsamapta, Iptu Husni Setiawan menjelaskan, pengecekan tahanan dilakukan oleh Piket Jaga Satsamapta guna menjaga keamanan internal hingga mengantisipasi segala gangguan yang berpotensi terjadi.

“Pengecekan tersebut dilakukan dengan diawali memeriksa buku mutasi jaga tahanan, yang mana kemudian dilanjutkan dengan mengecek kondisi seluruh ruangan dan kamar hingga jumlah para tahanan di Rutan Polresta Palangka Raya,” jelas Iptu Husni.

“Termasuk juga memeriksa seluruh barang-barang yang berada di dalamnya guna mengantisipasi ada barang maupun benda yang dilarang masuk ke dalam ruang tahanan untuk mencegah terjadinya peristiwa tahanan kabur dan lain sebagainya,” tegasnya.

bagikan :
Baca Juga  Cegah Karhutla di Kelurahan Kameloh Baru, Polsek Sabangau Gelar Patroli

Berita Lainnya