Pemprov Kalteng Melalui Kesbangpol Prov. Kalteng Lunching Aplikasi Ekonomi, Kerawanan Sosial Aplikasi Tata Kelola Pendaftaran/Pelaporan Ormas Dan sistem Informasi Hitung Pemilu-Pilkada 2024

Palangka Raya, Wahana Palangka – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin Membuka Lunching Aplikasi Ekonomi, Kerawanan Sosial Aplikasi Tata Kelola Pendaftaran/Pelaporan Ormas Dan sistem Informasi Hitung Pemilu-Pilkada 2024 Prov. Kalteng yang di gelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Kamis (28/12/23).

Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin mengucapkan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah dapat mewujudkan Aplikasi yang dibangun oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inovasi secara Digital dan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemerintahan (E-Government).

“Dalam meningkatnya perkembangan teknologi pada saat ini, sudah seharusnya kita sebagai Aparatur Sipil Negara mengembangkan diri dan menambah wawasan dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dalam tata kelola Pemerintahan, ” ucapnya.

Nuryakin menyebutkan penggunaan aplikasi sangat membantu peningkatan kinerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyelesaikan pekerjaan. Inovasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah ini patut diapresiasi dan diberikan penghargaan karena hal ini sangat membantu program kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Upaya ini juga untuk penyalenggaraan kepemerintahan mengembangkan yang berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, ” sebut Sekda Prov. Kalteng tersebut.

Baca Juga  Menghadiri Launching Implementasi Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik Pada 13 Kantor Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Prov. Kalteng Kepala BPN Gunung Mas M. Zubaidi Noor Didamping Kadis PUPR Kabupaten Gunung Mas Baryen.

Foto Pada Saat Pengukuhan Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah

Sekda Prov. Kalteng tersebut mengatakan pada Hari ini juga dilaksanakan Pengukuhan Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah, hal ini kita laksanakan sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menolak penyalahgunaan Narkotika berkembang di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila Tanah Berkah ini.

“Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa, ” kata Nuryakin.

Ia juga mengungkapkan hal ini merupakan masalah serius, mengingat Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi Tahun 2030, yaitu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk berusia produktif akan lebih banyak dibandingkan penduduk non produktif.

“Sehingga pengendalian penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi sangat penting. Dengan melakukan tindakan preventif dalam mencegah peredaran narkotika. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan komitmen kita bersama khususnya Aparatur Sipil Negara di dalam tugas dan fungsi nya masing-masing dalam optimalisas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Provinsi Kalimantan Tengah, ” ungkap Nuryakin Sekda Prov. Kalteng.

Baca Juga  Tim Gabungan Resmob Jantras Polda Kalteng Pengungkapan Kasus Pencurian di sejumlah sekolah di Kalteng-Kalsel. 

Kami juga mengharapkan Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah ini pada selanjutnya dapat menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta role model dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) baik di lingkungan Kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pada khususnya, ” harap Nuryakin.

Katma F. Dirun Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng 

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng Katma F. Dirun dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuannya untuk mewujudkan Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inovasi secara Digital dan penataan sistem manajemen serta proses kerja di lingkungan Pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan Pemerintahan (E-Govemment), Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam analisa perumusan rekomendasi kebijakan dan data laporan berdasarkan situasi terkini atau up to date.

“Serta Optimalisasi Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) melalui Aparatur Sipil Negara sebagai salah satu pelaksana roda pemerintahan dalam mendukung pembangunan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, ” sampainya.

Katma F. Dirun mengatakan bentuk dan hasil kegiatan adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bekerjasama dengan Universitas ITS NU Kalimantan membangun 4 Aplikasi dan 1 aplikasi bekerjasama Software Developer yakni Aplikasi Indek Ketahanan Ekonomi SITAKO, Aplikasi Indek Kerawanan Sosial – SI WANSOS, Sistem Informasi Realcount Pemilu dan Pilkada 2024, dengan nama Sistem Informasi Suara Kalteng Makin Berkah (Si-Sukah), Sistem Informasi Pengukuran Kinerja – Sis PERJA, dan Sistem Informasi Tata Kelola Ormas (Si-Tamas), ” katanya.

Baca Juga  Dalam Melestarikan Seni Budaya Daerah Kalteng, UPT. Taman Budaya Kalteng Menggelar Pagelaran Sendra Tari Kalteng Tahun 2024

Lebih lanjut, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng tersebut menjelaskan dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Fasilitasi dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) serta pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng bekerjasama dengan Intansi terkait seperti BNN Provinsi Kalteng, Biro Hukum Setda Prov. Kalteng serta unsur Forkopimda Prov. Kalteng telah menerbitkan Produk Hukum Daerah dalam bentuk Peraturan Daerah seperti Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Sebagai bentuk komitmen bahwa Pemprov. Kalteng menolak penyalahgunaan Narkotika dan tindak lanjut dari Rencana Aksi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika maka juga dibentuk dan akan dikukuhkan “KOMUNITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) ANTI NARKOTIKA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH” Yang harapan nya Komunitas ini nanti nya akan menjadi role model/Penggiat-Penggiat Anti Narkotika dalam memerangi Narkotika di Kalimantan Tengah, ” beber Katma F. Dirun.

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya