Palangka Raya, Wahana Palangka – Dewan Adat Dayak (DAD) Prov. Kalteng Menggelar Sidang Perdamaian Adat Dayak atau Basara Hai Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, bertempat di Aula Hindu Kaharingan Center Kota Palangka Raya, Jumat (19/4/24).
Sidang dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko bersama Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, perwakilan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai dan Let Perdamaian Adat Dayak Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, serta Mantir, Damang dan Warga Desa Bangkal.
Sekretaris DAD Prov. Kalteng Yulindra Dedy mewakili Ketua Umum DAD Prov. Kalteng menyampaikan dalam upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan beberapa bulan yang lalu menjadi salah satu perhatian serius bagi kelembagaan Adat Dayak di Kalteng.
Sekretaris DAD Prov. Kalteng Yulindra Dedy
“Untuk menjaga dan memelihara keseimbangan dalam hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhan/Leluhur, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesamanya yang dalam budaya Dayak disebut Belum Behadat/ Hidup Beradat. Maka digelar lah Sidang Perdamaian Adat Dayak atau Basara Hai Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu ini, ” sebutnya.
Yulindra Dedy mengungkapkan hal ini sejalan dengan asas umum peradilan Adat Dayak di Prov. Kalteng yang adalah menguatkan harmoni sosial berdasarkan falsafah Belum Behadat secara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat budaya Betang.
“Demi tercapainya perdamaian dan kedamaian melalui Lembaga Kedamangan Adat yang dibantu oleh kerapatan Mantir perdamaian Adat atau Let Adat. Sehingga ada 4 (empat) pilar yang menjadi Soko Guru Tegaknya Budaya Betang yaitu jujur, setara, kekeluargaan dan abdi/taat hukum, ” ungkap Sekretaris DAD Prov. Kalteng.
Lebih lanjut, ia mengatakan guna mewujudkan perdamaian dari pihak yang bersengketa, dalam kesempatan yang baik ini kami menyampaikan hormat dan terima kasih kepada para pihak baik keluarga yang terluka akibat konflik, pihak perusahaan dan aparat kepolisian dengan tulus hati untuk duduk bermusyawarah dan bermufakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan prinsip Belum Behadat dan Filosofi Huma Betang, ” sebut Yulindra Dedy Sekretaris DAD Prov. Kalteng tersebut.
Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko
Sementara kepada awak media, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko menghadiri kegiatan tersebut mengapresiasi penyelesaian masalah oleh DAD Kalteng terkait penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan beberapa bulan lalu.
“Dimana Pemprov Kalteng mendukung DAD Prov. Kalteng karena merupakan bagian daripada hukum adat yang diterapkan di Prov. Kalteng agar permasalahan yang menyangkut pihak terkait dapat terselesaikan secara aman dan damai serta dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak, ” ungkapnya.
Staf Ahli Gubernur tersebut menyebutkan mudah-mudahan dengan di gelarnyanya Sidang Perdamaian Adat Dayak atau Basara Hai Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik-konflik yang banyak terjadi khususnya di Kalteng, ” sebut Yuas Elko.
Foto Bersama
Ditempat yang sama, Humas TBBR Kalteng Moses Thomas menambahkan ini merupakan bentuk dari penghormatan dan penghargaan kepada perwakilan peradilan hukum adat yang berlaku dan berkembang di masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk memberikan kadilan untuk masyarakat Adat Dayak yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, ” tambahnya.
Sumber : bayu / tn-t7