Mewakili Gubernur, Sekda Prov. Kalteng Buka Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Terkait Stunting

Palangka Raya, Wahana Palangka – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Sekretaris Daerah Prov Kalteng H. Nuryakin membuka kegiatan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Kalteng Sesi I Tahun 2024, yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Prov Kalteng, Senin (6/5/24).
Dalam sambutan Gubernur Kalteng, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov Kalteng H. Nuryakin menyampaikan saya menyampaikan apresiasi kepada BAPPEDALITBANG yang telah memotori kegiatan ini bersama seluruh anggota TPPS Provinsi Kalimantan Tengah dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Penilaian Kinerja ini.

“Semoga kegiatan ini dapat semakin memperkuat semangat kita semua, terkhusus bagi Pemerintah Kabupaten/ Kota yang menjadi objek penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan Stunting, dalam rangka mendorong pengentasan stunting di Bumi Tambun Bungai, ” ucapnya.

DikemukakannyaIsu Stunting saat ini masih menjadi perhatian serius di seluruh wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah. Stunting adalah ancaman utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“Pengembangan SDM ini sendiri menjadi fokus Bapak Gubernur Kalteng. Dalam berbagai kesempatan, Bapak Gubernur selalu menekankan pentingnya mempersiapkan dan mewujudkan SDM Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul, andal, dan berdaya saing, karena akan menjadi faktor kunci kemajuan pembangunan daerah, ” katanya.

Foto Sekda Prov Kalteng H. Nuryakin didampingi Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden

Nuryakin menyebutkan hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan dalam Visi- Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, khususnya pada misi yang ke-4, yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing.

Baca Juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Tegur Lagi Pengendara Motor dengan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

“Untuk itulah, Bapak Gubernur juga kerap kali menegaskan bahwa, upaya percepatan penurunan stunting harus menjadi salah satu prioritas, sehingga anak-anak kita nantinya terbebas dari ancaman stunting dan mampu tumbuh sebagai generasi yang berkualitas unggul, ” sebutnya.

Sekda Prov. Kalteng tersebut mengungkapkan sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam penurunan stunting, Bapak Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kaltang.

“Selain itu, untuk menjabarkan berbagai jenis kegiatan intervensi percepatan penurunan Stunting dalam bentuk Rencana Aksi Daerah atau RAD,kemudian juga telah diterbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024, ” ungkap Nuryakin.

Foto kegiatan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Kalteng Sesi I Tahun 2024

Dikatakannya, Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja yang dilaksanakan hari ini merupakan sarana yang baik, untuk mengukur sejauh mana kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan Stunting.

“Selain itu, momentum penilaian kinerja ini juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum tepat untuk melakukan evaluasi kinerja, serta untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, yang telah bekerja keras melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan Stunting di daerahnya masing-masing, dalam siklus satu tahun berjalan, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda Prov. Kalteng berharap agar kegiatan ini bukan hanya menjadi agenda rutinitas tahunan semata, namun lebih dari itu, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dan manfaat yang sebesar-besarnya, khususnya bagi percepatan dan pencapaian target penurunan stunting di Kalimantan Tengah, ” beber Nuryakin.

Baca Juga  STMIK Palangka Raya Menggelar Wisuda Bagi Mahasiswa Lulusan Periode Februari Dan Agustus Tahun 2024.

Sementara, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menambahkan kegiatan hari ini dilakukan penilaian kinerja terhadap 8 aksi konvergensi yang mana ini juga akan berkaitan dengan keberhasilan yang sudah kita capai selama ini. Dimana kita sudah bisa menurunkan angka stunting sebanyak 3,5% yang sebenarnya ini kita harus lebih lebih giat lagi usahanya harus lebih keras lagi agar supaya kita bisa menurunkan mencapai standar yang ditentukan oleh pusat. 

Foto Bersama

“Untuk menurunkan ini tentu saja upaya kerja sama sangat diperlukan oleh tim TPS yang terdiri dari Provinsi dan juga Kabupaten/Kota. Kegiatan hari ini akan berlanjut pada tanggal 20 nanti akan ada pameran inovasi yang berkaitan juga dengan stunting, ” tambahnya.

Sebagai informasi, kabupaten/kota yang dilakukan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi sesi I ini yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Seruyan, dan Kabupaten Katingan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati/Pj Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng terkait, Sekretaris TPPS Prov Kalteng Linae Victoria Aden, serta seluruh anggota TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. 

 

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya