Sampit – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Kalteng Tri Saptono Sambudji berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sampit padaSelasa, 21 Mei 2024.
Kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan ini disambut oleh Kalapas sampit Meldy putra dan Kabapas Kelas II sampit Setyo Prabowo.
Pada kunjungan kali ini Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono Sambudji berkenan memberikan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Bertempat di aula Lapas Sampit, tepat jam 14.00 WIB Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kadivpas kepada jajaran Pegawai Lapas Sampit dilaksanakan.
Dalam penguatan tersebut Tri Saptono Sambudji meyampaikan agar jajaran Lapas Sampit bekerja sesuai dengan prosedur terutama dalam hal pengeluaran Narapidana. Tri Saptono menyampaikan ada beberapa kejadian di Lapas lain yang terjadi belakangan ini yang menyebabkan pelarian warga binaan karena kesalahan petugas Lapas.Tri berharap hal itu tidak terjadi di Lapas sampit.
Lebih lanjut, Tri juga menekankan kepada jajaran pengamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas pengamanan. Kendati saat ini kondisi Lapas sampit dalam keadaan kondusif bukan berarti menyurutkan kewaspadaan para petugas. Karena kondisi Lapas yang bersifat dinamis dan selalu bersiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Diakhir penguatan Tri Saptono menyampaikan agar jajaran Lapas Sampit terus menjalankan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini , pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,” tuturnya
Iis/Bony A