Sekda Kalteng Hadiri Pembukaan Workshop Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Serta Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah Prov. Kalteng

Palangka Raya, Wahana Palangka – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng H Nuryakin hadiri pembukaan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalteng, bertempat di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa pagi (04/06/2024).

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang di wakili oleh Sekda Prov Kalteng H Nuryakin mengatakan pelayanan publik yang baik dan berkualitas adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pemerintah dikatakan hadir ketika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat.

“Dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas tersebut, perlu komitmen dan ikhtiar kita bersama, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, instansi atau lembaga penyelenggara layanan, hingga peran aktif masyarakat, serta tentunya pendampingan pengawasan dari Ombudsman RI” Jelas nya.

Foto Sekda Membacakan sambutan

Sekda menjelaskan, untuk penilaian kepatuhan Tahun 2023, Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas tinggi dari Ombudsman RI, dengan nilai 86,6. Prestasi ini lebih baik dibandingkan penilaian tahun 2022, yang mendapatkan predikat zona kuning atau sedang, dengan nilai 77,58.

“Perlu kita syukuri juga, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2023 untuk pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan” Imbuh nya.

Sementara saat wawancara pada awak media, Anggota Ombudsman RI Ir. Jemsly Hutabarat, SH., M.M mengatakan kegiatan pada hari ini ada 2 perihal , yang pertama adalah pembekalan memfasilitasi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk survei kepatuhan atau opini publik pada tahun ini.

Baca Juga  Kapolda Kalteng Pantau Situasi Kamtibmas Wilayah Kotim dengan Bersepeda

“Pertama mengenai sarana dan prasarana dan kompetensi, yang kedua itu adalah standar pelayanan publiknya sendiri, yang ketiga adalah indeksi persepsi maladministrasi dan pengaduan masyarakat. Dengan demikian nantinya itu akan mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kualitas pelayanan publik” Ujar Ir. Jemsly Hutabarat, SH., M.M saat diwawancara awak media.

Foto saat Wawancara

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalteng, Dr. R. Biroum Bernardianto, M. Si., juga menyampaikan Terima kasih dan apresiasi atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan pemerintah daerah. “Kami berharap di tahun depan nanti peningkatan kualitas semakin meningkat sehingga masyarakat terlayani dengan baik” Tuturnya.

Acara tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalteng R. Biroum Bernadianto dan jajaran, Bupati, PJ. Bupati, dan PJ. Wali kota, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal di Lingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta insan pers baik cetak, elektronik, maupun online.

Sumber : redaksi / bayu

bagikan :

Berita Lainnya