Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) Aset Pemerintah Di Kalteng

Palangka Raya, Wahana Palangka – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) aset Pemerintah Prov. Kalteng, aset Pemerintah Kota Palangka Raya, sertipikat Wakaf dan sertipikat Rumah Ibadah, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/6/24).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antara stakeholder terkait, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga, pemerintah dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

“Bahwa sertifikasi elektronik merupakan impelementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan juga sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Digital Melayani (DILAN), saya selaku ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah, mengharapkan peningkatan peran GTRA dan kolaborasi serta sinergisitas antar instansi di tingkat provinsi dan kabupaten, sesuai dengan Rumusan Reforma Agraria Summit yang dilaksanakan di Bali pada 14 Juni 2024 yang lalu, ” ucapnya.

Foto Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran 

Gubernur Kalteng juga mengapresiasi atas terbitnya 13 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan atas terselenggaranya rapat koordinasi Lintas Sektor RDTR Kahayan Hilir, dan Pra rapat koordinasi Lintas Sektor RDTR Pangkalan Lada dan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat, serta RDTR Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan.

Baca Juga  Rakorda BAZNAS Kalteng: Membangun Sinergi Pengelolaan Zakat demi Pengentasan Kemiskinan

“Ia juga menghimbau agar Kabupaten/Kota untuk dapat menyelesaikan target RDTR yang telah ditetapkan, sehingga seluruh wilayah terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS) dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfatan Ruang (KKPR) dalam mendukung kemudahan berusaha Ease of Doing Business (EoDB), ” jelas Sugianto Sabran.

Sementara, Kepala ATR/BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi dalam laporannya mengatakan bahwa kabupaten/kota yang akan mengimplentasikan sertifikat elektronik dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Agraria Tata Ruang Kepala BPN yaitu Kota Palangka Raya yang sudah mendapat mandatori selaku ibukota, dan ditambah empat yaitu Kabupaten Barito Selatan, Murung Raya, Kotim dan Katingan.

Foto Bersama

“Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat Hak Atas Tanah elektronik, yang berasal dari alih media yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, masing-masing atas nama Pemerintah Prov. Kalteng terdiri dari sertifikat elektronik Stadion Olahraga Sanaman Mantikei, sertifikat elektronik Gedung Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gedung Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan sertipikat Pemerintah Kota Palangka Raya aset Jalan Merbabu, ” ungkapnya.

Dikemukakannya pula, selain itu diserahkan juga sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, terdiri dari Wakaf atas nama Tersiani dkk (Nadzir) wakaf peruntukan Musholla Darul Muttaqim, Yayasan As-Sunnah Jekan Raya wakaf peruntukan Masjid Uwais Al-Qorni.

“Kemudian rumah ibadah atas nama Gereja Bethel Indonesia dengan peruntukan fasilitas pendukung gereja untuk klinik kesehatan, dan Gereja Kalimantan Evangelis dengan peruntukan Gereja Talenta, ” sebut Elijas B. Tjahajadi.

Baca Juga  Polresta Palangka Raya Operasikan Program Bajaka Presisi bagi Masyarakat di Mapolsek Bukit Batu

Lebih lanjut, ia menambahkan hal ini juga merupakan salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat di Prov. Kalteng bahwa Kanwil ATR/BPN Prov. Kalteng berserta jajaran, siap menjalankan Renstra dan Road Map dari Kementerian ATR BPN dalam rangka transformasi digital untuk memberikan layanan elektronik dan sertipikat elektronik, ” tambah Elijas B. Tjahajadi Kepala ATR/BPN Prov. Kalteng tersebut.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, Forkopimda Prov. Kalteng, Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov. Kalteng.

 

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya