Wagub Kalteng H. Edy Pratowo : LHP memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program

 Palangka Raya, Wahana Palangka – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023 di Palangka Raya, Senin (15/1/24).

Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalteng H. Edy Pratowo mengemukakan laporan hasil Pengawasan tersebut memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.

“Disamping itu juga memuat berbagai rekomendasi, yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan kedepannya, ” ucapnya.

Penandatanganan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Edy Pratowo menyatakan rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan, koreksi, serta upaya perbaikan untuk mendorong kita membenahi kinerja agar menjadi lebih baik lagi, dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing.

“Bahwa berdasarkan Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 3, disebutkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan setelah hasil pemeriksaan diterima, ” jelasnya.

Wagub Kalteng tersebut mengatakan tindak lanjut atas rekomendasi sebagaimana dimaksud berupa jawaban atau penjelasan atas pelaksanaan tindak lanjut, yang dilampiri dengan dokumen pendukung.

“Berkenaan dengan hal tersebut, pihaknya berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah terkait untuk melakukan sejumlah langkah, yakni berperan aktif untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dalam rencana aksi sebagaimana telah disepakati bersama, sesuai dengan mekanisme penyelesaian yang telah ditetapkan, ” kata Edy Pratowo.

Baca Juga  Kapolsek Rakumpit Pastikan Traktor Berfungsi dengan Baik

Lebih lanjut, ia menyebut akan segera mengidentifikasi seluruh rekomendasi. Jangan sampai berlarut-larut melebihi jangka waktu yang ditetapkan, baik yang bersifat material maupun yang bersifat administratif.

“Inspektorat selaku APIP agar mengkoordinir Perangkat Daerah untuk menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan tepat dan sesuai dan berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan jika terdapat rekomendasi yang belum dipahami, ” sebut Wagub Kalteng Edy Pratowo.

Foto Kepala BPK kantor Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar Bersama Wagub Kalteng H. Edy Pratowo

Sementara itu, Kepala BPK kantor Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar menyatakan melalui momentum ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan khususnya Belanja Daerah.

“Hari ini kami menyerahkan lima Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu diantaranya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kotim, Lamandau, Gunung Mas dan Barito Utara, ” katanya.

Ali Asyhar menegaskan apa yang menjadi kelemahan dalam LPH Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023 tersebut, diharapkan dapat diperbaiki. Dengan sejumlah catatan penting dalam pemeriksaan tersebut diantaranya terkait dengan lelang dan belanja modal.

“Pihaknya memohon nantinya kalau ada temuan-temuan khususnya dalam belanja modal, agar segera ditindaklanjuti. Untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan belanja modal, ” tegasnya.

 

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya