Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.
Kepada awak media, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas kepercayaan masyarakat sehingga dirinya bisa terpilih untuk periode kedua.
“Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kota Palangka Raya dalam Pileg februari kemaren yang sudah memberikan hak konstitusi untuk dirinya, ” ucapnya.
Foto Sigit Widodo Anggota DPRD Kota Palangka Raya Dari PDI-P
Sigit Widodo menegaskan prioritas utamanya akan memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat untuk mendapat kesejahteraan, Dimana fungsi kami sebagai legislatif wajib hukumnya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi dalam waktu dekat kita akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yakni Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, ” tegas anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Sebagai informasi, berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak 3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.
Sumber : bayu / tn-t7