Resmi Dilantik, Anggota DPRD Terpilih Tantawi Jauhari Siap Berjuang Bersama Rakyat

Palangka Raya, Wahana Palangka – Tantawi Jauhari, SE  resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, oleh Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/24).

Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode  2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Foto Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

 

Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.

Kepada awak media, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari, SE mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas kepercayaan masyarakat sehingga dirinya bisa menjadi anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029.

“Saya akan berkaloborasi dengan Pemda Kota Palangka Raya dalam membantu masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan bagi masyarakat Kota Palangka Raya, ” ucapnya.


Foto Anggota DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari, SE 

Tantawi Jauhari menegaskan dengan terpilihnya kembali menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya, ia berharap dirinya mudah mudahan tetap bisa menjalankan dan memperjuangkan aspirasi mereka khususnya di dapilnya.

Baca Juga  Kontrol Blok Hunian, Strategi Pengamanan Yang Dilakukan di Lapas Sampit

“Prioritas utamanya akan memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat untuk mendapat kesejahteraan, Dimana fungsi kami sebagai legislatif wajib hukumnya untuk memperjuangkan kesejahteraan bagi masyarakat, ” tegas anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Foto Tantawi Jauhari, SE Anggota DPRD Kota Palangka Raya Periode 2024-2029

Sebagai informasi, berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak  3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya