Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.
Foto Politisi Muda Partai Demokrat Debora Lesa Resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya Periode 2024-2029
Kepada awak media, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Debora Lesa mengucapkan terimakasih dulu untuk kepada masyarakat yang sudah mempercayakan suaranya kepada saya, terutama untuk saya yang masih sangat muda ini.
“Mereka sangat mempercayakan suaranya kepada saya, dengan harapan saya semoga saya bisa menyerap aspirasi masyarakat terutama untuk kaum yang muda karena saya juga ingin mewakilkan suara-suara mereka dan semoga juga saya bisa mewujudkan pelan pelan apa yang menjadi keresahan dari masyarakat ini, ” ucapnya.
Debora Lesa menyebutkan untuk para generasi muda terutama kaum milenial semangat terus dan jangan pantang menyerah.
“Terus semengat dan mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi para kaum milenial ini saya dapat memerikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Palangka Raya ini, ” beber Politisi muda partai Demokrat tersebut.
Sebagai informasi, berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak 3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.
Sumber : bayu / tn-t7