Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.
Foto Dra. Kameloh Kusmiwaty Ketua Komunitas Banteng Asli Indonesia (Kombatan) Provinsi Kalimantan Tengah Memberi Selamat Kepada Anggota Dewan Yang Dilantik
Kepada awak media, Ketua Komunitas Banteng Asli Indonesia (Kombatan) Provinsi Kalimantan Tengah Dra. Kameloh Kusmiwaty mengucapkan selamat kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yang resmi di lantik Pj Walikota Palangka Raya.
“Anggota Dewan yang baru ini harus mendekatkan diri dengan masyarakat dimanapun berada, apa yang menjadi aspirasi masyarakat harus di perjuangkan karena para dewan yang di lantik hari ini adalah wakil dari masyarakat untuk memperjuangkan keinginan dari masyarakat Kota Palangka Raya, ” ucapnya.
Sebagai informasi, berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak 3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.
Sumber : bayu / tn-t7