Optimis Lolos, Pasangan Nuryakin Dan Doni Telah Menyelesaikan Pemeriksaan MCU Lanjutan Di RSUD Doris Silvanus

Palangka Raya, Wahana Palangka – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Pasangan Drs. Nuryakin, M.Si dan Dr. Doni, SP., M.Si., S.HI., MH, telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, yang dilaksanakan di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya, Minggu (01/09/24). 
Kegiatan tersebut merupakan tahapan yang sudah ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melengkapi persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepada awak media, Calon Bupati Kabupaten Murung Raya  Drs. Nuryakin, M.Si  menyampaikan pada hari ini kami sudah menyelesaikan tahapan Pemeriksaan Kesehatan. Kalau kemarin kami pemeriksaan fisik, hari ini pemeriksaan psikologi.

“Kita berharap bahwa dengan sudah melakukan tahapan proses pemeriksaan, maka nantinya akan dicek kelengkapan semuanya oleh KPU Murung Raya dan kita mengharapkan bahwa tanggal 22 September nanti kami akan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Murung Raya, ” ucapnya.

Nuryakin juga mengucapkan terima kasih pada tim kesehatan rumah sakit doris sylvanus yang telah memberikan fasilitas lengkap kepada semua bakal calon termasuk BNN yang sudah melakukan tes narkoba. 

Foto Bersama

“Kami juga berterima kasih kepada KPU Provinsi dan KPU Murung Raya yang telah mengambil rumah sakit dr Doris Silvanus Palangka Raya sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan kesehatan, ” ungkap Bacabup Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 tersebut.

Baca Juga  Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri Akan Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Semakin menguat

Bacabup Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 tersebut menegaskan bahwa dr Doris Silvanus Palangka Raya bahwa rumah sakit kita sudah mampu untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Tentunya diproses pemeriksaan ini akan terlihat nantinya apakah kita ini sehat jasmani, sehat rohani karena itulah aturan yang ditetapkan bahwa seorang itu yang maju menjadi pimpinan daerah harus sehat jasmani dan rohani, ” tegas Nuryakin.

Lebih lanjut, ia mengatakan disamping persyaratan lainnya, proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat yang sangan penting untuk menentukan bahwa seorang kepala daerah harus benar-benar sehat, sehingga bisa membuat kebijakan-kebijakan yang benar-benar nyata untuk kesejateraan rakyat, ” beber Nuryakin Bacabup Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 tersebut.

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya