Palangka Raya, Wahana Palangka – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Palangka Raya (DPN Peradi) Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M dan Ketua DPC Peradi Palangka Raya Kartika Candrasari, SH..MH menjadi narasumber dalam Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dengan tema “Peran Advokad dalam Menegakkan Hukum Indonesia”, yang di gelar di Aula Universitas Palangka Raya Jalan H. Timang, Kompleks UPR Tunjung Nyaho – Palangka Raya, Selasa (10/9/24).
Dalam kuliah umum tersebut dipandu oleh Moderator/Dosen Hukum Pidana UPR Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.Η dengan menghadirkan 4 narasumber yakni Prof. Dr. Ir. Salampak. M.S Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Suriansyah Murhaini. S.H.. M.H. Dekan Fakultas Hukum UPR, dan Kartika Candrasari, SH..MH Ketua DPC Peradi Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I Universitas Palangka Raya, Wakil Dekan III FH Universitas Palangka Raya, Ketua STIH Tambun Bungai Palangka Raya, dan Peserta kurang lebih 500 mahasiswa dari Universitas Palangka Raya, Universitas PGRI Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, IAIN Palangka Raya, IAHN Palangka Raya, STIH Tambun Bungai Palangka Raya.
Didepan para mahasiswa dari berbagai Universitas yang ada di Palangkaraya, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ketua Umum DPN PERADI tersebut menyampaikan bahwa advokat sama halnya dengan guru dan dosen.
“Dimana dari profesi guru dan dosen mereka tersebut mendapat honor atas penghargaan dari jasa-jasa mereka, ” ucapnya.
Prof. Dr. Otto juga berpesan bahwa bagi mahasiswa yang ingin menjadi Advokat jangan sampai salah memilih profesi.
“Jangan sampai salah memilih profesi, betul-betul harus memilih dengan benar sesuai dengan telenta dan kemampuan, jadi diri sendiri jangan sampai salah melangkah,” ungkap Ketua DPN Peradi tersebut.
Ketua DPN Peradi tersebut menegaskan kalau berbicara advokat maka harus tau dulu advokat itu apa, banyak yang jadi advokat karena uang, walaupun uang itu perlu tapi bukan itu yang utama.
“Bahwa sesungguhnya advokat ini pejuang untuk pembela kepentingan keadilan dimana pun berada, karena semangat adalah modal utama advokat, ” tegas Otto Hasibuan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan profesi advokat itu sesungguhnya terbaik diantara terbaik karena dia diciptakan untuk itu. Advokat itu harus pinter dan jujur, itulah Peradi ingin meningkatkan kualitas advokat agar masyarakat tidak dirugikan dalam mencari keadilan.
“Dimana peranan advokat itu sangat penting bahkan profesi advokat memiliki potensi besar untuk jalannya hukum, Advokat punya potensi besar dari hakim, jaksa, dan polisi, karena advokat itu menangani perkara dari awal sampai akhir, ” sebut Ot Prof. Dr. Otto Hasibuan Ketua DPN Peradi tersebut.
Sumber : bayu / tn-t7