Satlantas Polresta Palangka Raya Tegur Lagi Pengendara Motor dengan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya Polda Kalteng melakukan peneguran terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. 

 

Peneguran ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara.

 

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahidin memberikan teguran pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis karena dapat menyebabkan polusi suara dan merusak lingkungan, Sabtu (14/9/2025) sore.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan memastikan bahwa knalpot yang digunakan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

 

Pengendara yang melanggar diberikan peringatan dan diminta untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

 

Salahidin menambahkan, pihaknya berharap dengan peneguran ini, pengendara akan lebih sadar akan pentingnya menggunakan peralatan kendaraan yang sesuai dengan standar.

 

“Satlantas Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman,” tutupnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. (dk_reborn)

bagikan :
Baca Juga  Menggelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2023, PT. Bank Kalteng Tetap Menjadi Milik Orang Kalteng

Berita Lainnya