Palangka Raya, WahanaPalangka.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Hutan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Acara yang mengusung tema “Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Kegiatan Pengawasan, Perlindungan, dan Pengamanan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah” ini dilaksanakan pada Kamis (5/12/2024) di Aula Ballroom Luwansa Hotel, Jalan G. Obos, Palangka Raya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, yang juga memberikan sambutan pada awal acara. Dalam paparannya, Agustan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam melindungi kawasan hutan Kalimantan Tengah yang merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining saat membuka acara dan membacakan sambutan
“Perlindungan hutan adalah tanggung jawab bersama, dan kerja sama intensif antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan hutan. Kami membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Di tingkat pusat, Menteri Kehutanan juga telah menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memperkuat perlindungan hutan,” jelas Agustan.
Ia juga menyoroti tingginya tantangan dalam menjaga kelestarian hutan, terutama dalam menghadapi ancaman seperti pembalakan liar, alih fungsi lahan, hingga kebakaran hutan yang kerap terjadi. Oleh karena itu, Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga berkomitmen untuk menekan laju kerusakan hutan dan lahan, sekaligus menjamin hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam hutan.
Ketua Panitia Penyelenggara Rakor, Kristianto, saat menyampaikan laporan
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Rakor, Kristianto, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas para pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas pengawasan dan perlindungan hutan.
“Koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan yang ada. Hal ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga kelestarian hutan, tetapi juga untuk melindungi hak-hak negara serta masyarakat atas sumber daya alam yang ada di dalamnya,” tegas Kristianto.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, serta sejumlah organisasi dan lembaga terkait lainnya. Diskusi yang berlangsung dalam acara ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan secara bersama-sama.
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang ditekankan dalam Rakor ini, diharapkan langkah pengawasan, perlindungan, dan pengamanan hutan di Kalimantan Tengah dapat lebih optimal, sekaligus menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menjaga aset sumber daya alam yang berharga ini.
Pewarta : Abimanyu