Palangka Raya, WahanaPalangka.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Aula Ballroom Aurila Hotel, Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, pada Jumat (6/12/2024).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widarnani, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Sri Widarnani menyampaikan arahan penting mengenai visi pembangunan jangka panjang yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yaitu “Indonesia Emas 2045”.
Sri Widarnani menjelaskan bahwa RPJPD Kalimantan Tengah 2025-2045 dirancang untuk mendukung visi nasional mewujudkan Indonesia sebagai negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Visi ini mencakup lima sasaran strategis:
1. Pendapatan per kapita yang setara dengan negara maju.
2. Penurunan angka kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial.
3. Meningkatnya pengaruh dan kepemimpinan Indonesia di kancah internasional.
4. Peningkatan daya saing sumber daya manusia.
5. Penurunan emisi gas rumah kaca menuju target Net Zero Emission.
“RPJPD ini akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan dengan memperhatikan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang berkesinambungan,” jelasnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widarnani, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah membacakan sambutan
Sri Widarnani menambahkan bahwa penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. “RPJPD ditetapkan melalui peraturan daerah paling lambat enam bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Proses tersebut meliputi persiapan penyusunan RPJPD, konsultasi publik, hingga penetapan RPJPD melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
“Setelah RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 ditetapkan, pemerintah provinsi akan melanjutkan sosialisasi ini untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami arah pembangunan yang telah dirumuskan,” ungkap Leonard.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung saat menyampaikan laporan
Lebih lanjut, Leonard menegaskan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi kelanjutan dari pembangunan di periode sebelumnya. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 juga akan menjadi langkah awal implementasi RPJPD baru ini.
“Penyusunan RKPD 2025 tidak hanya menjadi awal dari implementasi RPJPD, tetapi juga menjadi acuan bagi upaya mewujudkan visi besar Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen untuk membangun masa depan daerah yang lebih baik. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pejabat pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya, yang bersama-sama menyatakan dukungan untuk merealisasikan rencana pembangunan yang telah disusun dengan matang.
Pewarta : Abimanyu