Palangka Raya, Wahana Palangka – Terkait dugaan malpraktik terhadap pasien bayi yang meninggal setelah Operasi, Melalui Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. Doris Sylvanus, dr. Devi Novianti Santoso, SH., MH., Sp.KF, memberikan penjelasan secara mendalam kepada awak media. Jumat (2/2/24)
Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. Doris Sylvanus, dr. Devi Novianti Santoso, SH., MH., Sp.KF, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sesuai SOP pelayanan medis sejak pasien datang bahwa terdapat perbedaan diagnosa sebelum dan sesudah pasien datang dari rumah sakit.
“Perbedaan diagnosa antara masuk dan keluar RSUD dr. Doris Sylvanus dapat dijelaskan karena pemeriksaan awal belum lengkap dan belum melibatkan penunjang laboratorium, setelah pasien tinggal di rumah sakit dari tanggal 11 – 25 Januari 2024, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ucapnya.
dr. Devi Novianti Santoso juga mengungkapkan kondisi bayi saat dirujuk awalnya secara umum sehat, tetapi adanya kelainan bawaan dalam tubuh yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Perubahan dalam diagnosa disebut dapat terjadi karena kondisi dalam tubuh bayi dapat berubah-ubah setiap detik, menit, dan jam.
“Bahwa setelah penanganan awal barulah diketahui adanya penyakit bawaan yang bersifat berkesinambungan, sehingga dokter memutuskan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk tindakan operasi, dengan mendapatkan persetujuan dari orang tua pasien, ” ungkapnya.
Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. Doris Sylvanus tersebut juga menyebutkan sebelum dilakukan operasi, risiko medis pada bayi yang masih kecil telah disampaikan kepada orang tua. Bahwa adanya diagnosa masalah pada usus, yang kemudian terbukti benar sehingga memerlukan tindakan operasi. Dicurigai adanya masalah dalam usus, yang kemudian terbukti ada sehingga memerlukan tindakan operasi.
“Proses penanganan itupun dilakukan sesuai dengan SOP penanganan medis, setelah kejadian tersebut adanya pemberitaan terkait dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh dokter RSUD dr. Doris Sylvanus, ” sebut dr. Devi Novianti Santoso.
Lebih lanjut, Ia mengatakan setelah mengatahui adanya pemberitaan tersebut, kami melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk ruangan tempat bayi dirawat dan dokter penanggung jawab pelayanan, dari hasil koordinasi tersebut kami menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh RSUD dr. Doris Sylvanus sudah sesuai dengan prosedur pelayanan medis.
“Kami berpendapat dalam kasus tersebut bahwa adanya miss komunikasi antara pihak dokter yang menangani dan orang tua pasien, ” ungkapnya.
Dalam kasus ini, kami pihak RSUD dr. Doris Sylvanus menyarakan kepada pihak keluarga lebih baik bertemu dengan pihak RSUD dr. Doris Sylvanus untuk menyatukan presepsi yang berbeda ini.
“RSUD dr. Doris Sylvanus sangat menyayangkan pihak keluarga tidak melaporkan atau menyampaikan langsung ke kami terlebih dahulu, Karena pihak RSUD dr. Doris Sylvanus memiliki manajemen dengan patokan SOP nya, sehingga dapat meminta klarifikasi dari dokter yang menanganinya dan melakukan investigasi atau merinci kejadiannya, ” beber Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. Doris Sylvanus, dr. Devi Novianti Santoso.
Sumber : bayu / tn-t7