Anggota DPRD Kota Palangka Raya Pitria Noor Jaya : Anggota DPRD Kota Palangka Raya Harus Konek Dengan Walikotanya.

Palangka Raya, Wahana Palangka – Anggota DPRD Kota Palangka Raya resmi dilantik, Sebanyak 30 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/24).

Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode  2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Foto Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.

Kepada awak media, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Pitria Noor Jaya, S. Hut mengatakan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas kepercayaan masyarakat dalam Pileg februari kemaren yang sudah memberikan hak konstitusi untuk dirinya.

“Saya akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat khusunya pemilih di dapilnya dalam 5 tahun ke depannya ini, ” ucapnya.

Foto Pitria Noor Jaya, S. Hut Anggota DPRD Kota Palangka Raya

Pitria Noor Jaya menegaskan Anggota DPRD Kota Palangka Raya harus konek dengan Pemerintah Kota Palangka Raya khususnya Walikotanya.

Baca Juga  Wujudkan Generasi Polri Presisi, Siswa SPN Polda Kalteng Terima Pelajaran TPTKP

“Dimana kita akan bersiap-siap untuk pemilihan Kepala Daerah november mendatang, artinya kami sebagai wakil rakyat di parlemen harus konek/nyambung kesemuanya untuk masyarakat, ” tegas anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Sebagai informasi, berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak  3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.

 

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya