Palangka Raya, wahanapalangka.com – Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Subdit Renakta Polda Kalimantan Tengah, artis lokal berinisial AS mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Jumat (24/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan kekerasan seksual.
Kehadiran AS ke Disdik Kalteng didampingi oleh kuasa hukumnya, Advokat Wilson Sihanturi, SH dari Kantor Hukum Ajungs & Partners. Dalam pertemuan tersebut, AS menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada Sekretaris Dinas dan Kabid Pembinaan Disdik Kalteng mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh GY, oknum kepala sekolah di salah satu SMA di Palangka Raya.
“Kami bersyukur atas sambutan yang ramah dan respon positif dari pihak Disdik Kalteng,” ujar Wilson kepada awak media.
Wilson menambahkan, pernyataan AS di hadapan Disdik Kalteng pada dasarnya senada dengan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya kepada penyidik Polda Kalteng. Ia juga menegaskan bahwa saat ini kliennya berstatus sebagai saksi korban, bukan lagi pelapor.
“Keterangan dari AS ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Disdik Kalteng untuk memanggil GY guna dimintai klarifikasi,” jelasnya.
Wilson menyatakan keyakinannya bahwa Disdik Kalteng akan mengambil langkah yang tepat dan profesional dalam menyikapi kasus ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami AS kini telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan sejumlah saksi lainnya.
(Aulia)