Palangka Raya, Wahana Palangka – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota Se-Kalimantan Tengah Semester I Tahun 2024, Di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (4/7/24). Kegiatan tersebut Dibuka oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng mengatakan Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah karena untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah, dengan melihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang sudah di tetapkan dalam RPJPD, RPJMD dan RKPD, apakah sudah terlaksana program kegiatan yang direncanakan dalam RKPD Tahun 2024 ini, dan apakah program kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan sesuai target yang ditetapkan dalam RKPD 2024.
“RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026 dan RKPD tahun 2024 merupakan pedoman pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2024 karena memuat arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai, yang ditetapkan dengan memfokuskan pada: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian dalam arti luas, ” ucapnya.
Edy Pratowo menyebut Rakordalev hari ini dalam rangka evaluasi terhadap Pelaksanaaan Rencana Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Kondisi Semester I tahun 2024, yang termuat dalam RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
“Demikian Kabupaten kota mengevaluasi RKPD tahun 2024 nya masing-masing, hasil evaluasi ini harus menjadi masukan untuk rencana pembangunan tahun 2026. Target capaian indikator makro ekonomi RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 adalah pertumbuhan ekonomi dengan target sebesar 5,80 persen (C to C), angka kemiskinan sebesar 4,66 persen, gini rasio sebesar 0,216, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 73,42 persen, dan target tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 3,90 persen, ” sebut Wagub Kalteng tersebut.
Wagub Kalteng tersebut menyampaikan bahwa Ekonomi Kalimantan Tengah Triwulan I Tahun 2024 tumbuh sebesar 5,01 persen (y on y), dibandingkan tahun 2023 triwulan yang sama yang hanya sebesar 3,74 (y on y), ini sangat menggembirakan karena bertumbuh positif.
“Sesuai fokus Pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2024 yakni infrastruktur; pendidikan, kesehatan, serta perekonomian secara luas, maka saya sampaikan multiyears infrastruktur Provinsi Kalimantan Tengah masih berjalan saat ini, untuk pembangunan dan peningkatan beberapa ruas jalan untuk membuka isolasi daerah dan menumbuhkan perekonomian masyarakat, ” jelas Edy Pratowo.
Foto Rapat Koordinasi Pengendalian Dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota Se-Kalimantan Tengah Semester I Tahun 2024
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan Kedepan program pembangunan infrastruktur tetap kita prioritaskan (pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pengembangan pelabuhan udara dan pembangunan pelabuhan laut) dengan pagu indikatif tahun 2022-2024 sebesar 2,1 Triliun Rupiah.
“Pencapaian pembangunan Kalimantan Tengah, saya yakini bisa lebih dari kondisi sekarang, kita belum optimal berdaya upaya dalam pembangunan. Oleh karena itu, saya selaku kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak kita tetap semangat bekerja untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik karena pada hakekatnya pembangunan adalah untuk masyarakat sejahtera, ” ungkap Edy Pratowo Wagub Kalteng tersebut.
Sementara, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; 4. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 5. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026. dan 6. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
“Maksud Rakordalev ini dilaksanakan untuk mengoordinasi dan menyampaikan capaian rencana pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 Semester I tahun 2024, ” bebernya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan Tujuan Rakordalev adalah untuk mendapatkan 1. Data Capaian sesuai target RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 Semester I tahun 2024. 2. Data Capaian Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah tahun 2024 Semester I tahun 2024.
“Hasil yang ingin dicapai dari Rakor ini adalah 1. Data Capaian Kinerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 Semester I tahun 2024 2. Hasil Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Semester I Tahun 2024 untuk perbaikan pelaksanaan Semester II tahun 2024 dan masukan bagi rencana pembangunan tahun 2026. 3. Terwujudnya konsistensi antara rencana dalam RKPD dengan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2024, ” tambah Leonard S. Ampung Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kadis Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden, Dan unsur Forkompinda Prov. Kalteng
Sumber : bayu / tn-t7