Basarnas Gelar Rakor SAR Daerah Tahun 2024 Dengan Tema Melalui Rakorsarda, Kita Tingkatkan Sinergitas Dan Soliditas Unsur Potensi SAR Dalam Mendukung Penyelengaraan Operasi Pencarian Dan Pertolongan Kecelakaan Kapal Di  Perairan Sungai Kahayan Kota Palangka Raya Prov. Kalteng.

Palangka Raya, Wahana Palangka  Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) SAR Daerah Tahun 2024″ mengusung tema Melalui Rakorsarda Tahun 2024 Kita Tingkatkan Sinergitas Dan Soliditas Unsur Potensi SAR Dalam Mendukung Penyelengaraan Operasi Pencarian Dan Pertolongan Kecelakaan Kapal Di  Perairan Sungai Kahayan Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, yang di selenggarakan di Aurila Hotel Palangkaraya Jalan Adonis Samad, Palangkaraya, (12/09/24). Rakor tersebut di buka oleh Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Brigadir Jenderal TNI (Mar) Edy Prakoso, S.E,MM.M.Tr. Opsla.
Dalam sambutannya, Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Brigadir Jenderal TNI (Mar) Edy Prakoso, S.E,MM.M.Tr. Opsla mengatakan rapat koordinasi SAR daerah ini khususnya di Palangka Raya tahun 2024 merupakan program dari Basarnas.
 
 
“Dalam hal ini Direktorat Operasi kita melaksanakan Rakor SAR Daerah di tahun 2024 dalam rangka kita untuk meningkatkan sinergitas antara Basarnas, TNI, Polri, maupun Stakeholder, ” ucapnya.
Foto Brigadir Jenderal TNI (Mar) Edy Prakoso, S.E,MM.M.Tr. Opsla Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
 
 
Dikatakannya, Rakor ini merupakan dalam rangka kita mengantisipasi kemungkinan kemungkinan yang terjadi di wilayah Palangkaraya ini karena kita ketahui bahwa kebencanaan kita tidak tahu kapan dan di mana, namun dengan diadakannya rakor SAR Daerah ini kita lebih menguatkan daripada Basarnas TNI, Polri, maupun Stakeholder terkait.
“Jadi terkait dengan pendatanganan ini, kita untuk sepakat berkomitmen untuk menghadapi kemungkinan kemungkinan yang terjadi di wilayah Palangkaraya ini yang sudah terjalin sangat bagus di wilayah ini, ” kata Edy Prakoso.
 
 
Sementara, Pj Walikota Palangka Raya yang di wakili oleh Plt. Kalak BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi, A.P.,M.A.P menyampaikan atas nama pemerintah kota Palangkaraya menyambut baik dan mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan kita pada pagi hari ini.
 
 Foto Hendrikus Satriya Budi, A.P.,M.A.P Plt. Kalak BPBD Kota Palangka Raya 
 
 
“Dimana kegiatan rakor ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk menangani permasalahan pencarian dan pertolongan yang terjadi di kota Palangkaraya, ” ungkapnya.
 
 
Hendrikus Satriya Budi menyebutkan rakor ini sangat bermanfaat terkait pada kasus kejadian kapal di perairan sungai kahayan.
 
 
“Oleh sebab itu, melalui penyelenggaraan rapat koordinasi SAR Daerah inilah yang akan menjadi wadah untuk nantinya bisa semakin meningkatkan pelayanan SAR yang prima dan terdepan bagi kita semua dalam penanganan kebencaan di Kota Palangka Raya, ” sebut Plt. Kalak BPBD Kota Palangka Raya tersebut.
Kemudian, Laporan Ketua Penyelenggara Kegiatan Rakorsada Tahun 2024, Kepala Subseksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Portolongan Palangka Raya, Adliandy Salman, S.E. mengatakan yang menjadi dasar kegiatan yakni UU Nomor 9 Tahun 2024 tentang pencarian dan pertolongan, Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2006 tentang pencarian dan pertolongan.
Foto Adliandy Salman, S.E. Kepala Subseksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Portolongan Palangka Raya
“Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017 tentang pemilihan potensi pencarian dan pertolongan, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang operasi pencarian dan pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 10 tahun 2018 tentang penyusunan rencana kontingensi, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang pelaksanaan dan penghentian serta pengertian pelaksana operasi pencarian dan pertolongan, Peraturan Badan Usaha Pencarian Pertolongan RI Nomor 3 tahun 2022 Tentang perubahan atas peraturan badan nasional pencarian pertolongan nomor 8 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja badan secara pencarian pertolongan,  dan Program kerja kantor pencarian dan pertolongan karya tahun 2024, ” jelasnya.
Dikemukakannya, maksud dan tujuan rakor untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas antara instansi atau organisasi TNI dan Polri, Pemerintah Daerah serta Organisasi terkait lainnya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dan khususnya kota Palangkaraya.
 
 
“Dengan tujuannya yakni melalui rakor ini kita bertekad mewujudkan pelayanan SAR dalam penanganan kecelakaan bencana dan kondisi membahayakan manusia di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang efektif dan efisien, mengidentifikasi kerawanan, kecelakaan, bencana dan kondisi manusia serta kendala dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah kerja, kantor pencarian dan pertolongan Palangkaraya, Meningkatkan koordinasi antara kantor pencarian dan pertolongan Palangkaraya dan instansi serta organisasi, ” ungkap Adliandy Salman.
Foto Penandatanganan Kesepakatan


 
Lebih lanjut, ia menegaskan sasaran dari kegiatan ini adalah pelaksana program kerja, tersusunnya rencana kontingensi besar kecelakaan kapal yang terjadi di sungai kahayan di kota Palangka Raya, terwujudnya sinergitas antara instansi dan organisasi.
 
 
“Dengan harapan melalui rakor ini kita tingkatkan sinergitas dan soliditas unsur potensi SAR dalam mendukung penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan kapal di sungai kahayan, kota Palangkaraya, Kalteng, Dimana peserta rakor ini berasal dari 42 instansi organisasi potensi SAR termasuk TNI dan Polri, ” tegas Adliandy Salman Kepala Subseksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Portolongan Palangka Raya tersebut.
Sumber : bayu / tn-t7
bagikan :
Baca Juga  Jelang Idul Fitri, DPKP Palangka Raya Pastikan Kebutuhan Pokok Tersedia dengan Harga Murah

Berita Lainnya