Christian Sancho Kritik Keras Pembongkaran Gedung Sejarah DPRD Kalteng

Palangka Raya – Tersebarnya video pembongkaran gedung sejarah DPRD Kalteng di jagat maya menuai kontroversi tidak terkecuali dsri Christian Sancho, seorang tokoh masyarakat Kalimantan Tengah, melontarkan kritik keras terhadap keputusan pemerintah yang melanjutkan pembongkaran Gedung Sejarah DPRD Kalimantan Tengah. Gedung ini telah diakui sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan merupakan gedung pertama roda pemerintahan di Kalimantan Tengah.

Keputusan untuk membongkar gedung ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan tokoh masyarakat. Banyak pihak yang berpendapat bahwa gedung tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi dan harus dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya Kalimantan Tengah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah berencana membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.

Sancho menyatakan bahwa pemimpin saat ini tidak mendengarkan saran dan pendapat dari beberapa tokoh masyarakat Kalimantan Tengah yang mendesak agar pembongkaran dihentikan. “Pemimpin seharusnya lebih menghargai sejarah dan warisan budaya kita. Gedung ini bukan hanya sekedar bangunan, tetapi simbol dari awal pemerintahan di Kalimantan Tengah,” tegasnya melalui aplikasi pesan singkat, sabtu 20/7/24.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, telah mengumumkan bahwa pembangunan Ruang Terbuka Hijau di lokasi tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti area rekreasi dan penghijauan kota.

Namun, rencana ini masih menuai kontroversi, terutama dari mereka yang menganggap bahwa pelestarian sejarah lebih penting daripada pembangunan fasilitas baru.

Baca Juga  Beri Akses Kemudahan Masyarakat, Ditlantas Polda Kalteng Buka Pelayanan SIM Keliling di Jl. Yos Sudarso Palangka Raya

Perdebatan mengenai pembongkaran Gedung Sejarah DPRD Kalimantan Tengah ini masih terus berlanjut, dengan berbagai pihak yang berusaha mencari solusi terbaik untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya.

 

Sumber : bayu / redaksi

bagikan :

Berita Lainnya