Dalam 2 Bulan Aparat Berhasil Mengungkap 14 Kasus Dengan Tersangka 22 Orang Diwilayah Hukum Polda Kalteng

Palangka Raya, Wahana Palangka – Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo sukses dalam memberantas peredaran narkotika. Hanya dalam waktu 2 bulan, aparat berhasil meringkus 22 orang tersangka dengan jumlah barang bukti lebih dari setengah kilogram. Kamis (21/12/23).
“Dalam dua bulan kita berhasil mengungkap 14 kasus dengan tersangka 22 orang,” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Purwanto melalui Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo saat digelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 594, 92 gram, ” ucapnya.
 
Nono Wardoyo menyampaikan pengungkapan yang dilakukan tidak hanya di wilayah hukum Kota Palangka Raya. Pada November penangkapan dilakukan di Kota Palangkaraya sebanyak 6 kasus dan Kabupaten Kotawaringin Timur 6 kasus. Juga terjadi wilayah lain, seperti Kabupaten Katingan satu kasus dan Pulang Pisau 1 kasus.
“Pengungkapan ini merupakan kerjasama serta sinergi kepolisian dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga masyarakat melakukan operasi yang cermat dan teliti,” jelasnya
Ditresnarkoba Polda Kalteng tersebut juga megungkapkan wilayah yang dinilai rawan penyebaran narkoba. seperti wilayah Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas. Oleh sebab itu dia meminta dukungan dari masyarakat membantu Polri memberantas peredaran narkotika
“Perlunya keterlibatan dan kerjasama dengan masyarakat dalam memberikan informasi sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba ini,” ungkap Nono Wardoyo.
 
 
 
Sumber : bayu/ tn-t7
bagikan :
Baca Juga  Danramil 07 Tewah Ikut Memeriahkan Lomba 17 Agustus Bersama Warga

Berita Lainnya