Debat Kedua Pilgub Kalteng: Empat Pasangan Calon Bahas Inovasi Pelayanan Publik

Palangka Raya, WahanaPalangka.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar debat publik kedua untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024, pada Selasa (5/11/2024) malam. 

 

Debat ini diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail, pasangan nomor urut 2 Nadalsyah Koyem, pasangan nomor urut 3 Agustiar Sabran–Edy Pratowo, dan pasangan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto. Acara ini disiarkan langsung melalui Metro TV.

 

Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi, menyampaikan bahwa debat kali ini mengusung tema “Inovasi Pelayanan Publik dalam Penyelesaian Persoalan Daerah.” Sastriadi menekankan, tujuan utama debat ini adalah memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka secara mendalam.

 

“Debat ini diharapkan dapat memperlihatkan komitmen tiap pasangan calon. Kami mendorong agar seluruh pasangan memanfaatkan forum ini seoptimal mungkin sehingga visi, misi, dan program kerja mereka dapat tersampaikan dengan jelas kepada pemilih dan masyarakat,” ujarnya.

 

Sastriadi juga mengingatkan agar seluruh tim kampanye, pasangan calon, serta masyarakat yang terlibat dalam masa kampanye hingga 23 November 2024 tetap menjaga etika dan saling menghormati.

 

“Kampanye sebaiknya dilakukan dengan mengedepankan asas saling menghargai sesama peserta Pilkada, mengutamakan kepentingan rakyat secara luas, serta menghindari kampanye hitam, politisasi SARA, penyebaran berita bohong, politik uang, dan tindakan negatif lainnya,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar, Kapolda: Kalteng: Teruslah Berbuat Baik Pejuang Tangguh

 

Di akhir, Sastriadi mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

 

“Pilihlah berdasarkan kesadaran akan pentingnya hak suara dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan,” tutupnya.

 

Sumber : bayu / red

 

 

bagikan :

Berita Lainnya