Nuryakin menyebutkan pada tahun 2021 Pemerintah Indonesia juga menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Kita berharap kegiatan ini berfokus pada bagaimana meningkatan mutu dan kompetensi guru PAUD dalam upaya percepatan penurunan stunting, ” sebut Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Sekda Prov. Kalteng tersebut mengungkapkan bahwa Guru PAUD mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan proses pembelajaran kepada anak usia dini guna memberikan stimulasi terhadap aspek perkembangannya, sehingga dapat terhindar dari stunting dan kelak dapat menghadirkan generasi emas dan berkualitas bagi indonesia.
“sehingga pada Bimtek kali ini kita akan dibekali tentang pemahaman antar pemangku kepentingan terhadap kebijakan Pemerintah tentang Peningkatan Kualitas layanan PAUD melalui pelatihan guru PAUD desa dalam percepatan penurunan stunting, ” ungkap Nuryakin.
Dikatakannya, melalui kegiatan ini kita mendapatkan pemahaman dalam pelaksanaan pelatihan guru PAUD desa dalam percepatan penurunan stunting melalui penyediaan anggaran pemerintah daerah Kabupaten/Kota, desa dan mandiri dengan mekanisme penyelenggaraan pelatihan guru PAUD yang berbasis SIMDIKLAT GTK PAUD, ” beber Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan kepada para peserta bahwa melalui Bimtek ini akan diminta untuk membuat Rencana Tindak Lanjut pelaksanaan kegiatan pelatihan guru PAUD per kabupaten/ kota untuk tahun anggaran 2024 dan disetujui oleh Dinas Pendidikan kabupaten/ kota dan diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Saya minta agar komitmen dan visi pimpinan terhadap program penurunan stunting, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/ Kota, tetap terjaga. Saya juga meminta peran serta dan kontribusi semua pemangku kepentingan, termasuk non Pemerintah, dalam mendukung capaian target penurunan stunting. Mari jaga dan perkuat kerja sama, sinergi, dan kolaborasi menuju Indonesia Bebas Stunting, ” jelas Nuryakin Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Santi Ambarukmi, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Kalteng dan Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Kepala Balai Guru Penggerak Prov. Kalteng I Ketut Sukajaya, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Prov. Kalteng Tomy Haridjaya, Sekretaris Pokja Prov. Kalteng Safrudin, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota Se-Kalteng, perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Kalteng serta Kapokja Bunda PAUD se-Kalteng.
Sumber : bayu / tn-t7 / red