Palangka Raya, Wahana Palangka – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Maskur Membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Perpustakaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng, yang di gelar di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (4/9/24).
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra MASKUR mengatakan berdasarkan survei statistik sektoral bidang perpustakaan, Tingkat Gemar Membaca (TGM) se-Kalteng Tahun 2023 masih rendah.
“Hal itu tergambar dari rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan dan sedikitnya masyarakat yang memanfaatkan perpustakaan,” ucapnya.
Maskur menyampaikan meskipun terdapat 136 Kecamatan dan 1.576 Desa/Kelurahan di wilayah Kalteng, namun pembentukan Perpustakaan Umum Kecamatan di Kalteng masih belum ada hingga saat ini.
“Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, mencatat bahwa untuk pembentukan Perpustakaan Umum untuk Perpustakaan Desa/Kelurahan tercatat berjumlah 792 unit lembaga dari total 1.576 Desa/Kelurahan,” ungkap Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra tersebut.
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra tersebut menyebut kegiatan rapat kerja teknis ini merupakan sebuah ruang diskusi konstruktif yang akan melahirkan gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan saat ini melalui informasi yang diperoleh dari Perpustakaan Kecamatan dan Desa serta Kelurahan yang inovatif dan transformatif.
“Kita berharap, dalam proses pelaksanaan rangkaian yang akan dilaksanakan nantinya mampu menghadirkan penyelenggaraan perpustakaan yang semakin berkualitas,” sebut MASKUR.
Lebih lanjut, ia mengajak para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk selalu optimis dalam menghadirkan Perpustakaan di wilayahnya masing-masing.
“Ini adalah salah satu upaya mempersiapkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia sebagai modal dasar untuk maju dan berdaya saing melalui koleksi-koleksi perpustakaan dalam mendukung Ibu Kota Nusantara,” tegas MASKUR Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra tersebut
Foto Panitia, Firmanto, ST yang juga selaku Analis Kebijakan Ahli Muda
Sementara, Panitia, Firmanto, ST yang juga selaku Analis Kebijakan Ahli Muda menyampaikan kegiatan hari ini merupakan amanat dan perintah Undang Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan selain itu berdasarkan hasil Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) selama 3 (tiga) tahun yang flaksanakan secara berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota terdapat data bahwa di Prov. Kalteng Tahun 2024 dari 1.576 Desa/Kelurahan hanya terdapat 925 Perpustakaan Desa/Kelurahan sedangkan untuk Kecamatan yang berjumlah 136 Kecamatan belum ada terbentuk Kelembagaan Perpustakaan.
“Dasar Hukum Pelaksanaan Kegiatan yakni UU RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan seperti pasal 10 “Pemerintah Daerah berwenang huruf (b) mengukur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan perpustakaan di wilayah masing-masing, pasal 15 ayat (2) pembentukan perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat dan pasal 16 “Penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan kepemilihan terdiri atas: huruf (d) perpustakaan kecamatan dan huruf (e) Perpustakaan Desa/Kelurahan, ” paparnya.
Kemudian, UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintah antara Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 dalam Indikator Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Perpustakaan yakni IPLM dan TGM, Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2022 dan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 2022 dalam Instrumen Standar Perpustakaan Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
“Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan yakni mendorong pembentukan perpustakaan kecamatan dan perpustakaan desa/kelurahan di wilayah Prov. Kalteng, Memperkuat jalinan kerjasama Bidang Perpustakaan antara Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurah di wilayah Prov. Kalteng, Meningkatkan rasio ketercukupan jumlah Kelembagaan Perpustakaan Umum di Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung Capaian Kinerja Bidang Perpustakaan dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, ” beber Analis Kebijakan Ahli Muda tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebutkan Peserta berjumlah 100 orang terdiri dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab/Kota, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan Kab/Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah yang ditunjuk sebagai perwakilan Kab/ serta Pustakawan dan Tenaga Teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Instrumen Standar Perpustakaan Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perpustakaan Universitas Palangka Raya Kusnida Indrajaya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalteng Bernie Saputra, dan Analis SDMA Ahli Muda, Biro Organisasi Setda Prov Kalteng Gusti Titin Sóumarni. Hadir pula Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kalteng.
Sumber : ctr / tn-t7