DLH Prov. Kalteng Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Wahana Palangka – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin Menghadiri  kegiatan Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (16/7/24)

Dalam sambutannya, Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan dalam rangkaian proses penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Kick off Meeting dan Konsultasi Publik pertama untuk memastikan bahwa proses, mekanisme, dan dokumen KLHS untuk rencana pembangunan sesuai dengan amanat undang-undang serta peraturan yang berlaku, dan menyepakati penggunaan data serta pembagian tugas dan tanggung jawab Pokja KLHS serta seluruh pihak terkait.

“Selanjutnya, pada hari ini kita bersama-sama mengikuti Konsultasi Publik kedua, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan terkait perumusan alternatif dan rekomendasi, yang dilakukan secara partisipatif bersama dengan semua pemangku kepentingan, ” ucapnya.

Foto Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin

H. Nuryakin menyebutkan konsultasi Publik tahap kedua mengenai penyusunan KLHS RPJMD ini sebagai forum untuk menampung aspirasi dari semua stakeholder pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029.

“Konsultasi Publik ini dilaksanakan untuk mengetahui capaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, juga untuk mengetahui isu strategis prioritas pembangunan berkelanjutan Provinsi Kalimantan Tengah, ” sebut Sekda Prov. Kalteng tersebut.

Baca Juga  Dandim 1016/Plk  Ikuti Upacara HUT RI ke-79 Di Kantor Walikota Palangka Raya

Sekda Prov. Kalteng tersebut mengungkapkan target Konsultasi Publik tahap kedua yang lain adalah mengetahui skenario dan rekomendasi pencapaian berupa program berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Kodifikasi, Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta mendapatkan masukan publik berupa rekomendasi program dan kegiatan.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, setelah penyusunan skenario dan rekomendasi ini nantinya, akan dilaksanakan tahap finalisasi laporan, pendokumentasi dan validasi, ” ungkap Nuryakin.

Foto Bersama

Lebih lanjut, ia berharap, agar pada tahap-tahap berikutnya, kita dapat meningkatkan kerjasama dalam pengembangan dan peningkatan pembangunan Kalimantan Tengah yang tetap berwawasan lingkungan, khususnya kerjasama bahu membahu antara Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dalam menyusun KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029.

“Oleh karena itu, kepada seluruh peserta Konsultasi Publik agar dapat berperan aktif pada kegiatan ini, dengan memberikan saran dan masukan konstruktif, untuk kesempurnaan penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, ” jelas Nuryakin Sekda Prov. Kalteng tersebut.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Analusis kebijakan Ahli Muda Sub Direktorat Lingkungan Hidup, Direktorat sinkronisası Urusan Perterintahan Daerah I Ditjen Bina pembangunan Daerah Ibu. RIMA YULIANTARI SUHARIN, S. STP, M.Tr.IP (VIRTUAL), Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II; (Virwal), Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se- Kalteng, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan se- Kalteng, Pimpinan PPLH Perguruan Tinggi se-Kalteng, Akademisi dan Paktisi Lingkungan Hidup se-Kalteng, dan Para narasumber.

Baca Juga  Menggelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2023, PT. Bank Kalteng Tetap Menjadi Milik Orang Kalteng

 

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya