DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi : Hampir setengah dari anggota DPRD yang baru ini bisa memberikan kontribusi yang besar kepada kemajuan Kota Palangkaraya

Palangka Raya, Wahana Palangka – Dr. Ir. M. Hasan Busyairi, M.A.P salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya resmi dilantik, Sebanyak 30 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/24).

Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode  2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Foto Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.

Kepada awak media, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Dr. Ir. M. Hasan Busyairi, M.A.P mengatakan pelantikan pagi ini boleh kami katakan bahwa ini adalah awal dari periode kami menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya yang 2024 – 2029.

“Harapan kami ke depan supaya anggota DPR yang dilantik pada hari ini bisa bekerja sama dengan baik. Ayo kita bersama-sama memajukan Kota Palangka Raya untuk lebih sejahtera memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ucapnya.

Hasan Busyairi menyebutkan kami berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik dibidang Kesehatan, Pendidikan dan segala macam itu untuk kita beri tenaga dan pikiran kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya untuk 5 tahun yang akan datang.

“Kami berharap dengan wajah banyak wajah baru hampir setengah dari anggota DPRD yang baru ini bisa memberikan kontribusi yang besar kepada kemajuan Kota Palangkaraya, ” beber anggota DPRD Kota Palangka Raya  tersebut.

Foto suasana ruang sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya saat Pelantikan Anggota DPRD Kota Palangka Raya Periode 2024-2029

Sebagai informasi, tugas pimpinan sementara DPRD Kota Palangka Raya meliputi memimpin pelaksanaan rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif.

Dalam sidang tersebut resmi menunjuk 2 orang pimpinan sementara yakni, Khemal Nasery (Golkar) sebagai Ketua sementara dan Basirun B. Sahepar (Demokrat) sebagai Wakil Ketua sementara.

Berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak  3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya