Palangka Raya, Wahana Palangka – Dewan Pengurus Daerah (DPW) Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) Kalimantan Tengah Menggelar pertemuan pertama kalinya dengan Pengurus BAIN HAM Kalteng di rumah makan Pahandut seberang Kota Palangka Raya. Senin (15/1/24)
BAIN HAM adalah badan hukum yang bersifat independen dan bergerak dalam investigasi, advokasi dan bantuan hukum bagi rakyat yang diambil hak hak manusianya baik secara individu, kelompok maupun organisasi.
Menurut keterangang Bobo Wanto. V Badak mengatakan BAIN HAM Kalteng tujuan utamanya yakni memberian pemdampingan dan pengetahuan hukum kepada masyarakat menengah kebawah, dimana masyarakat bawah ini sering terjadinya penindasan terhadap hak-hak nya dikarenakan ketidaktahuan meraka tentang hukum tersebut.
“Oleh sebab itu, BAIN HAM Kalteng hadir kepada masyarakat Kalimantan Tengah agar memberikan edukasi supaya masyarakat bahwa aturan hukum itu seperti apa yang sebenarnya, ” ucapnya.
Foto Bersama
Ia juga menegaskan bahwa BAIN HAM Kalteng ini akan menjadi satu kekuatan masyarakat Kalimantan Tengah untuk memberikan edukasi dalam mengetahui aturan-atauran sesuai hukum yang berlaku baik itu hukum perdata dan hukum pidana.
“Dimana BAIN HAM Kalteng akan melakukan pendampingan kepada seluruh masyarakat Kalteng yang tersangkut masalah hukum, karena kami berharap BAIN HAM di Kalimantan Tengah betul-betul membantu penegakan hukum di Bumi Tambun Bungai, ” tegas Bobo Wanto. V Badak.
Sebagai informasi, BAIN HAM Kalteng ini terbuka untuk umum tidak ada keterbatasan karena BAIN HAM bukan ormas, bukan lembaga hukum, BAIN HAM adalah satu perkumpulan melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat kebawah.
Sumber : bayu / tn-t7