Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.
Kepada awak media, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Erlan Audri mengatakan dengan pelantikan ini kita sudah bersinergi bersama dengan anggota anggota yang lain.
“Di awal pelantikan ini fokus kita dan visi misi kita adalah pembangunan dan juga di bidang pendidikan juga sangat diperlukan karena untuk peningkatan kinerja pendidikan baik itu guru dan juga murid murid semua menjadia perhatian kita, ” ucapnya.
Erlan Audri berharap kedepan dirinya bisa ditempatkan di bidang infrastruktur dan pendidikan. Semoga ke depan kita semua bisa saling bersinergi, baik itu dari anggota dewan maupun juga masyarakat luas di Kota Palangka Raya.
“Saya akan berkomitmen memperjuankan apa yang menajdi aspirasi masyarakat itu sendiri, Dimana masyarakat Kota Palangka Raya saat ini selalu mengeluh masalah infrastruktur dan dunia pendidikan, ” jelasnya.
Sebagai informasi, tugas pimpinan sementara DPRD Kota Palangka Raya meliputi memimpin pelaksanaan rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif.
Dalam sidang tersebut resmi menunjuk 2 orang pimpinan sementara yakni, Khemal Nasery (Golkar) sebagai Ketua sementara dan Basirun B. Sahepar (Demokrat) sebagai Wakil Ketua sementara.
Berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak 3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.
Sumber : bayu / tn-t7