Palangka Raya, wahanapalangka.com – Festival Palangka Raya 2025 resmi dibuka oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pada Kamis (24/4/2025) di halaman Kantor Wali Kota. Kegiatan yang berlangsung hingga 26 April 2025 ini menjadi ajang tahunan yang sarat makna pelestarian budaya lokal.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fairid menegaskan pentingnya peran Pemerintah Kota dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya daerah. Menurutnya, pelaksanaan festival budaya menjadi salah satu bentuk nyata pelestarian serta pemberdayaan budaya lokal, sekaligus memotivasi masyarakat untuk menggali potensi yang ada.
“Festival ini bukan sekadar hiburan, tapi juga sebagai sarana komunikasi, edukasi dan promosi budaya Kota Palangka Raya kepada masyarakat luas. Harapannya, kegiatan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor budaya dan ekonomi kreatif,” jelas Fairid.
Ia juga menyampaikan bahwa Festival Palangka Raya bertujuan mempererat persatuan serta membangkitkan semangat kebersamaan antarwarga. Tak hanya itu, ajang ini juga diharapkan mampu menjaring bakat-bakat potensial dalam bidang seni budaya dan olahraga tradisional untuk dikembangkan lebih lanjut ke tingkat yang lebih tinggi.
Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, namun juga dunia usaha dan masyarakat, terutama generasi muda. Ia mendorong anak-anak muda untuk terus belajar dan berkembang dalam berbagai bidang guna mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, Hj. IIN Hendrayati Idris, S.Sos., M.M., menyebutkan bahwa Festival Palangka Raya 2025 merupakan momentum strategis dalam memperkuat identitas budaya lokal, khususnya budaya Dayak Kalimantan Tengah.
“Festival ini memiliki nilai-nilai luhur yang sejalan dengan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Ini adalah wujud nyata pelestarian budaya bangsa,” tambahnya.
Acara pembukaan festival turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Ketua DPRD Kota Subandi, jajaran Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli, camat, lurah serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (red)