GTRA Prov. Kalteng Gelar Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Prov. Kalteng Tahun 2024 Dengan Tema “Percepatan Reforma Agraria melalui Mamangun Mahaga Lewu Seia Sekata menuju Masyarakat Kalimantan Tengah Sejahtera

Palangka Raya, Wahana Palangka – Gugus Tugas Reforma Agraria Prov. Kalteng Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dengan tema “Percepatan Reforma Agraria melalui Mamangun Mahaga Lewu Seia Sekata (Membangun Kampung Reforma Agraria dengan Penataan Akses dan Penataan Aset) menuju Masyarakat Kalimantan Tengah Sejahtera”, yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov Kalteng Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dip1.Ph., M.M, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Kamis (28/8/24).
 

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov Kalteng Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dip1.Ph., M.M mengatakan atas nama Pemprov. Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, yang mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Mamangun Mahaga Lewu Seia Sekata (Membangun Kampung Reforma Agraria dengan Penataan Akses dan Penataan Aset) Menuju Masyarakat Kalimantan Tengah Sejahtera”.

“Tema tersebut mengandung tujuan, agar kita dapat bersama-sama melaksanakan percepatan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah melalui kolaborasi lintas sektor, guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah, melalui kegiatan Penataan Akses dan Penataan Aset yang bersumber dari Tanah Transmigrasi, Hak Guna Usaha (HGU), Pelepasan Kawasan Hutan dan Tanah Terlantar melalui kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria, ” ucapnya.

Dikatakannya, Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 yaitu terkait penyelesaian urusan pembangunan kawasan transmigrasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Silaturahmi Danrem 102/Pjg Ke Polda Kalteng

“Reforma Agraria telah menjadi Program Strategis Nasional sejak Tahun 2014 sampai Tahun 2024, dengan tujuan untuk menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa melalui peningkatan produktivitas tanah, ” kata Fitriyani Hasibuan.

Foto Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov Kalteng

Fitriyani Hasibuan menyebutkan sebagai upaya perbaikan terhadap program Reforma Agraria yang telah berjalan sekitar 1 dekade ini, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Dalam pelaksanaannya selama ini, masih ada persoalan kendala birokrasi dan kerumitan administrasi, ketersediaan anggaran, dukungan pemerintah daerah, serta ego sektoral antara kementerian/lembaga, yang menjadi batu sandungan, sehingga reforma agraria belum bisa berjalan sebagaimana arahan Presiden dalam Visi Nawacita dan Visi Indonesia Maju, ” sebut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov Kalteng tersebut. 

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov Kalteng tersebut mengungkapkan secara keseluruhan, pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan pendekatan yang komprehensif, koordinasi yang kuat, dan dukungan regulasi serta anggaran yang memadai.

“Dengan mengatasi permasalahan-permasalahan yang telah diuraikan, Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan dengan adil, inklusif dan berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ungkap Fitriyani Hasibuan.

Dikemukakannya, Pelaksanaan Reforma Agraria bukan hanya persoalan teknis dan administratif, tetapi juga menyentuh aspek filosofis yang mendasar, sesuai dengan semangat pendirian negara Republik Indonesia, salah satunya Sila Kelima dalam Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga  Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Festival LIKE 2, Pemprov Terima SK Hutan Sosial dan Sertifikat Dana Lingkungan

“Dengan mengedepankan semangat gotong royong, pelaksanaan Reforma Agraria dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan kekuatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan serta tatanan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Keberhasilan Reforma Agraria akan menjadi salah satu wujud nyata dari cita-cita luhur pendirian Negara Indonesia, yakni membangun negeri yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, ” beber Fitriyani Hasibuan.

Foto Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kalteng Maskur

Sementara, Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kalteng Maskur dalam laporannya menyampaikan pada tahun 2024, Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah telah memasuki tahun ke-7, sehingga pelaksanaan kegiatannya bukan lagi sekadar selesai dalam bentuk laporan, namun dapat memberikan outcome yang dirasakan berbagai kalangan di Bumi Tambun Bungai.

“Memasuki tahun ke-7, GTRA Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaannya mengangkat tema “Bumi Kalteng Surgawi”, akronim dari budaya memiliki Kalimantan Tengah yang Mashyur, Kekeluargaan dan Berwibawa, ” jelasnya.

Maskur mengatakan Tim GTRA Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan tema tersebut, melalui komitmen, kolaborasi dan kerja sama, sehingga keberadaan GTRA dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah, serta dapat meruntuhkan ego sektoral yang menjadi penghambat Reforma Agraria selama ini.

“Dengan adanya Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2024 ini, Saya berharap dapat terciptanya sinergi yang lebih kuat lagi antar Perangkat Daerah dan instansi yang tergabung dalam tim GTRA, ” bebernya.

Baca Juga  Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto Menyerahkan Kendaraan R4 Dan Materiil Ditpamobvit Polda Kalteng Kepada Unit Pamovit Polresta/Polres Jajaran Polda Kalteng Tahun 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan melalui forum ini, agar dapat dilakukan Identifikasi hambatan dan kendala pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian dapat dirumuskan langkah percepatannya, ” papar Maskur  Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kalteng tersebut.

Foto Bersama

Usai kegiatan, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Drs.Dalu Agung Darmawan, M.Si menambahkan GTRA Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas hal hal yang berkaitan dengan penyelesaian objek reforma agraria.

“Terkait dengan rapat koordinasi ini adalah bagaimana penataan aset yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah antara lain berkaitan dengan penyelesaian objektif TORA tanah dari pelepasan kawasan hutan. Kemudian yang kedua berkaitan dengan penyelesaian konflik dan ketiga berkaitan dengan penataan akses, ” tambahnya kepada awak media.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Bapak Dr. Dalu Agung Darmawan, M.Si, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Bapak Iljas Tedjo Prijono, S.H, Forkomfinda Prov. Kalteng, Kepala Kantor BPN Prov. Kalteng, Ibu Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl.Ph., M.M beserta seluruh jajaran, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Prov. Kalteng, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Para narasumber, tokoh masyarakat, dan konsultan GTRA.

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya