Palangka Raya, Wahana Palangka – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H Nuryakin Menghadiri Entry Meeting Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Tahun 2024, secara daring via zoom meeting dari ruang kerja Sekda, Kamis (18/4/24).
Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H Nuryakin mengatakan output evaluasi ini nanti memberi gambaran spesifik mengenai pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah, dan juga kita bisa mendapatkan saran dan masukan untuk perbaikan ke depan, sehingga target penurunan stunting sebesar 15,38 di tahun 2024 bisa tercapai.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa isu stunting saat ini masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah. Stunting merupakan ancaman utama bagi kualitas manusia dan kemampuan daya saing bangsa, ” ucapnya.
Nuryakin menjelaskan pemerintah pusat telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2020-2024, dengan target secara nasional penurunan yang cukup signifikan, yaitu dari 24,4 persen tahun 2021 menjadi 14 persen di tahun 2024.
“Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap upaya percepatan penurunan stunting, serta sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, maka Bapak Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Keputusan Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, ” jelas Sekda Prov. Kalteng.
Kemudian, Sekda juga menjabarkan jenis kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting dalam bentuk Rencana Aksi Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024.
“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam struktur TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, agar bersikap kooperatif dan proaktif, memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim evaluasi, sehingga proses evaluasi dapat berjalan lancar, ” sebut Nuryakin.
Lebih lanjut, Ia juga mengimbau kepada TPPS Kabupaten Barito Selatan dan TPPS Kabupaten Katingan yang menjadi lokasi uji petik, agar dapat membantu dan memfasilitasi pelaksanaan evaluasi, termasuk memberikan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh Tim evaluasi, ” ungkap Nuryakin Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Kalteng Hanggara Atmana, Tim Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting BPKP Perwakilan Kalteng, Tim TPPS Prov. Kalteng, Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalteng, Ketua TPPS Kabupaten Barito Selatan dan Katingan, Kepala Perangkat Daerah tergabung dalam struktur TPPS Prov. Kalteng, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan, serta Satgas Stunting Prov. Kalteng.
Sumber : bayu / tn-t7