Inspektorat Kota Palangka Raya Gelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana BOS 2024

Palangka Raya, Wahana Palangka – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, S.Pd.,M.Si yang mewakili PJ Wali Kota Palangka Raya membuka secara resmi acara Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana BOS oleh Inspektorat kota Palangka Raya Tahun 2024, Senin pagi (10/06/24) 

Dalam sambutannya, PJ Walikota Palangka Raya yang di wakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, S.Pd.,M.Si mengatakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana BOS ini tentu diniatkan bukan hanya untuk acara yang bersifat seremonial, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata, aksi-aksi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS pada Satuan Pendidikan Dasar di Kota Palangka Raya.

“Pengelolaan dana BOS merupakan aspek krusial dalam memastikan kualitas pendidikan yang optimal bagi generasi masa yang akan datang, satuan pendidikan dasar memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan pendidikan pada satuan pendidikan dasar di Kota Palangka Raya, ucapnya. 

Dikemukakannya,  penting untuk kita semua untuk menegaskan komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas korupsi dalam pengelolaan dana BOS.

“Dengan penerapan mekanisme pengawasan yang ketat dengan cara pelibatan aktif dari semua pihak terkait, termasuk guru, orang tua siswa, dan masyarakat setempat juga sangat penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS, ” jelas Kadis Pendidikan Kota Palangka Raya tersebut.

Baca Juga  Polda Kalteng Siap Layani Masyarakat melalui Hotline Mudik 110

Foto Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, S.Pd.,M.Si yang mewakili PJ Wali Kota Palangka Raya membuka FGD

Kadis Pendidikan Kota Palangka Raya tersebut mengungkapkan bahwa kita menyadari betapa pentingnya dana BOS dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan di Satuan Pendidikan Dasar. 

“Oleh karena itu, pengelolaan dana BOS harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas sehingga penting meningkatkan pemahaman bersama tentang regulasi dan pedoman terkait pengelolaan dana BOS. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat mengoptimalkan penggunaan dana ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ungkap Jayani.

Foto Kepala Inspektorat yang diwakili  oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Kota Palangka Raya Trisnamanda SE.,M.Si 

Sementara, Kepala Inspektorat yang diwakili  oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Kota Palangka Raya Trisnamanda, S.E., M.Si. dalam laporan mengatakan adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) ini penting untuk dilaksanakan agar sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak salah dalam pemanfaatannya dan sesuai sasaran.

“Dalam memahami prinsip pengelolaan Dana BOS yaitu Fleksibel, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan. Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar harus dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan Sekolah untuk mencapai tujuan Pendidikan yang lebih baik, ” sebutnya.

Lebih lanjut, Ia mengharapkan dana BOS dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk meningkatkan mutu pembelajaran siswa, ” tambah Trisnamanda. 

Baca Juga  Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Sumber : bayu / redaksi

bagikan :

Berita Lainnya