Pendulangan – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako perwakilan Pendulangan memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal disekitar bantaran sungai untuk tidak membuang sampah ke dalam sungai.
Imbauan ini diberikan bagi masyarakat yang berada di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (23/01/2025) siang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa sampah merupakan sisa-sisa buangan yang tidak terpakai lagi baik berasal dari manusia, hewan maupun tumbuhan dan apabila sampah tidak tertangani dengan baik maka akan berdampak buruk bagi lingkungaan serta kesehatan masyarakat.
“Untuk itu, mari kita bersama bangun kesadaran diri untuk membiasakan menampung dan membuang sampah pada tempat yang tepat ataupun yang sudah di sediakan menjadi tempat pembuangan akhir,” ucapnya.
Dirpolairud mengatakan, dengan terciptanya lingkungan yang bersih dari sampah, bibit penyakit dapat diminimalisir.
“Sampah yang di buang sembarangan ke dalam sungai tentunya dapat menimbulkan potensi banjir, pencemaran kualitas air dan menjadikan sumber berkumpulnya bakteri patogen dan mikroba parasit,” katanya.
Dony menambahkan, agar sungai tetap lestari perlu adanya kekompakan sesama masyarakat yang tinggal di bantaran sungai untuk merawat dan menjaga sungai dari hal-hal yang menyebabkan sungai menjadi tercemar oleh sampah. (Lsp)