Kantor Hukum Ajungs Minta Kadisdik Kalteng Pecat Diduga Oknum Kepsek Yang Lakukan Pelecehan

Palangka Raya, WahanaPalangka.com – Kasus dugaan pelecehan yang dialami penyanyi atau artis lokal AS menyita perhatian publik.

Beragam reaksi datang dari beberapa pihak terkait pemberitaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh GY Oknum Kepala Sekolah ( Kepsek) di salah satu SMAN Palangka Raya.

Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH & Partners selaku kuasa hukum AS kembali menegaskan agar segera diberikan sanksi tegas kepada GY.

“Ini merupakan aib bagi dunia pendidikan di Kalteng dan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan GY terhadap klien kami ( AS.red) adalah perbuatan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang yang diduga sebagai tenaga pendidik ” ucap Ajungs TH L Suan SH pada Rabu 08 Januari 2025

Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kalteng agar segera memeriksa GY dan diberikan sanksi terhadap perbuatan tidak senonohnya tersebut.

“Kalau terbukti saya minta GY untuk diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat karena pelecehan terhadap seseorang yang sedang mencari rezeki tidak bisa ditolerir” tegasnya.

“Saya juga berterima Kasih kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Wido dan Kadisdik Kalteng Reza yang langsung menanggapi permasalahan klien kami ” tutup Ajungs.

Seperti diketahui dugaan pelecehan yang dilakukan oleh GY oknum Kepsek terhadap AS dilakukan pada Minggu 05 Januari dan saat ini beredar diduga video saat terjadinya dugaan pelecehan tersebut di dunia maya.

Baca Juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Cegah Balapan Liar di Bandara Tjilik Riwut

Sumber : Aulia / Tim Media Hukum AP

bagikan :

Berita Lainnya