Palangka Raya, Wahana Palangka – Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin Membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Se- Prov. Kalteng, yang di selenggarakan di Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (24/6/24).
Sebagai informasi, Bimtek BLUD diselenggarakan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng sebagai bagian dari upaya Asistensi Pembinaan BLUD Puskesmas Se- Prov. Kalteng.
Sampai saat ini terdapat 117 BLUD di Prov. Kalteng terdiri dari 96 Puskesmas, 19 Rumah Sakit dan Shrimp Estate serta 1 KPHL yang telah ditetapkan sebagai BLUD.
Foto Bersama
Dalam sambutannya, Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan bimtek BLUD merupakan forum strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan BLUD Puskesmas di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Yakni mengenai pengelolaan keuangan, pengelolaan kinerja, dan juga tata kelola BLUD yang efektif, efisien, transparan, dan profesional, ” ucapnya.
Dikemukakannya, Dalam pengelolaan BLUD Puskesmas berbeda dengan BUMD, jadi tidak berorientasi mencari keuntungan atau profit oriented semata, tetapi yang paling utamanya adalah untuk menyediakan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Dalam penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas atau keleluasaan bagi puskesmas, untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dan otonom, yang mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas, guna membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah. Yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, ” jelas Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Foto Peserta Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Se- Prov. Kalteng
Sekda Prov. Kalteng tersebut menyampaikan adapun Praktek Bisnis Yang Sehat yang dimaksud adalah penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik, dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.
“Fleksibilitas pengelolaan keuangan itu harus benar-benar dibarengi tanggung jawab besar jajaran BLUD puskesmas, dengan bekerja secara profesional, lebih responsif, lebih kreatif, dan lebih inovatif, sehinga mampu memberikan manfaat layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali, termasuk mereka kurang mampu, ” kata Nuryakin.
Lebih lanjut, ia menyebut sejalan dengan arahan dan harapan Gubernur Kalimantan Tengah, yang dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai, salah satunya dengan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan, ” sebut Nuryakin Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Foto Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Kalteng Wawan Juswanto
Sementara dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Kalteng Wawan Juswanto mengatakan BLUD didirikan untuk memberikan layanan umum yang lebih efektif dan efisien.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, BLU maupun BLUD diberikan fleksibelitas dalam pengelolaan keuangannya. Pembinaan teknis BLUD dilakukan oleh Kementerian Teknis Kementerian/ Lembaga terkait dan pembinaan keuangan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan, ” ungkapnya.
Wawan Juswanto menambahkan Tujuan BLUD adalah memberikan layanan efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab. BLUD membantu mencapai tujuan pemerintah daerah dengan status hukum yang tidak terpisah dari Pemda. BLUD juga diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kinerja keuangan dan manfaat bagi masyarakat.
“Ia berharap dengan adanya fleksibilitas ini, BLUD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, ” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten/Kota, serta Narasumber dan para Kepala KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Prov. Kalteng.
Sumber : bayu / tn-t7