Palangka Raya, WahanaPalangka.com – Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengawali proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Langkah awal ini diwujudkan melalui kegiatan “Konsultasi Publik I dalam Rangka Penyusunan KLHS RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2029,” yang berlangsung di Aula Hotel Luwansa, Palangka Raya, pada Senin (11/11/2024).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Dr. Hera Nugrahayu, M.Si., melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Luis Eveli.
Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan utama di Kota Palangka Raya, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan berbagai dinas, akademisi, serta organisasi mitra seperti WWF Program Kalimantan Tengah dan Borneo Nature Foundation. Partisipasi mereka diharapkan memperkaya perspektif dan saran dalam penyusunan KLHS sebagai dasar pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Luis Eveli, Dr. Hera Nugrahayu menegaskan bahwa KLHS merupakan instrumen vital dalam memastikan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkesinambungan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“KLHS merupakan pendekatan strategis dalam pengelolaan lingkungan yang akan menjadi landasan penting bagi pembangunan Kota Palangka Raya hingga 20 tahun ke depan,” ujar Hera dalam sambutannya.
KLHS bukan hanya menjadi prasyarat legal, tetapi juga merupakan alat bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan membawa manfaat jangka panjang, baik bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
Dalam penyusunan KLHS ini, Pemerintah Kota Palangka Raya menggandeng WWF Program Kalimantan Tengah, yang akan mendampingi hingga tahap validasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.
Hera menjelaskan bahwa proses penyusunan KLHS telah melalui berbagai tahapan awal, termasuk pembekalan dan rapat Tim Pokja KLHS, serta Focus Group Discussion (FGD) untuk menjaring isu lingkungan dari masyarakat. Konsultasi Publik I ini merupakan sarana strategis untuk menghimpun pandangan terkait isu prioritas, tujuan pembangunan berkelanjutan, dan kebijakan yang akan dimasukkan dalam draft awal RPJMD 2025-2029.
Pada tahap ini, KLHS diharapkan dapat mengidentifikasi dampak kebijakan, merumuskan opsi perbaikan, dan menyusun rekomendasi sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan. Hera juga mengharapkan bahwa masukan dari semua pihak yang hadir dapat memperkokoh komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan Kota Palangka Raya.
“Dengan semangat budaya Huma Betang dan filosofi Isen Mulang, kita harap Kota Cantik Palangka Raya dapat menjadi kota yang maju, pantang mundur, dan ramah lingkungan,” tutup Hera.
Pembukaan konsultasi publik ini membawa harapan besar bahwa penyusunan KLHS akan menghasilkan masukan berharga bagi RPJMD Kota Palangka Raya 2025-2029, mendukung pembangunan yang tidak hanya kuat secara ekonomi tetapi juga berwawasan lingkungan.
Sumber : bayu / red