Palangka Raya, wahanapalangka.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menerima kunjungan kerja reses dari Komisi III DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja di wilayah Kalimantan Tengah pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Graha Bhayangkara, Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Kamis (10/4/25).
Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, turut didampingi oleh sejumlah anggota komisi. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, Wakapolda Kalteng, serta para Pejabat Tinggi Polda Kalteng.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa kunjungan ini lebih difokuskan pada proses mendengarkan dan menyerap aspirasi dari para mitra kerja di daerah.
“Dimana dalam reses ini, kami Komisi III DPR RI lebih banyak menyerap aspirasi dari Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan dari BNN Kalimantan Tengah,” ucapnya pada awak media.
Habiburokhman menambahkan bahwa tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi para mitra kerja, khususnya dalam hal pencapaian kinerja dan realisasi anggaran.
“Dengan harapan mereka kepada kami adalah terkait dengan prasarana. Karena kita ketahui rentang wilayah Kalimantan Tengah ini begitu luas, tidak mudah menjalankan tupoksi mereka dengan fasilitas yang ada saat ini,” tegas Ketua Komisi III DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa segala bentuk masukan dari jajaran Polda Kalteng akan segera ditindaklanjuti melalui rapat di Komisi dan akan dibahas lebih lanjut dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.
“Kami juga sangat mengapresiasi atas atensi Mitra Kerja kami Komisi III di Kalimantan Tengah yakni Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan BNN Kalimantan Tengah yang sudah bekerja secara maksimalkan dan profesional,” sebut Habiburokhman. (red)