Menjadi Pemateri Pada Kegiatan FGD, Ketua Umum DPP Fordayak BAMBANG IRAWAN Falsafah Huma Betang merupakan struktur kokoh kehidupan masyarkat dayak sehari-hari yang mengacu pada nilai-nilai toleransi, kebersamaan, gotong royong.

Palangka Raya, Wahana Palangka – Ketua Umum DPP Fordayak BAMBANG IRAWAN, S.ST.Pi  menjadi pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama para organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Palangka Raya, yang gelar oleh Polda Kalteng yang diselenggarakan di Aula Graha Bhayangkara, Kalteng, Kamis (18/7/24).

Sebagai informasi, Kegiatan FGD tersebut mengusung tema transformasi peran polri dalam penyelesaian konflik sosial sengketa lahan melalui pendekatan kearifan lokal falsafah huma betang.

Dalam paparannya, Ketua Umum DPP Fordayak BAMBANG IRAWAN, S.ST.Pi menyampaikan transformasi adalah sebuah proses perubahan berangsur-angsur, bisa dikatakan adalah atau sebuah perubahan rupa atau sistem dengan tujuan yang sama, dan lebih tepatnya lagi sebuah inovasi dan kreasi baru dalam mencapai tujuan yang lebih baik, guna mempermudah sistem atau proses.

“Polri sebagai alat dan perangkat negara berfungsi sebagai alat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan tugas dari Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta penegakan hukum, ” ucapnya.


Dikemukakannya, Dalam kehidupan sosial sudah pasti kita tidak pernah lepas dari gesekan-gesekan kecil yang mungkin berubah menjadi gesekan-gesakan besar hingga terjadi konflik sosial dan itu sangat sering terjadi dalam kehidupan masyarakat.

 Foto Bersama

“Dalam melaksanakan amanat yang terkandung dalam Perdamaian Tumbang Anoi, Bahwa Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah itu tersusun melalui Perda Provinsi Kalteng dan Beberapa Perda di Daerah tentang Kelembagaan Adat Dayak, ” kata Ketua Umum DPP Fordayak tersebut.

Baca Juga  Ditlantas Gelar Sosialisasi Ops Zebra Telabang Car Free Day Palangka Raya

 

BAMBANG IRAWAN, S.ST.Pi  mengungkapkan untuk Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 yang dirubah dengan Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Kelembagaan Adat di Provinsi Kalimantan Tengah, dan Peraturan Dewan adat Dayak Provinsi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Peradilan Adat dayak Kalimantan Tengah.

“Falsafah Huma Betang merupakan struktur kokoh kehidupan masyarkat dayak sehari-hari yang mengacu pada nilai-nilai toleransi, kebersamaan, gotong royong seperti yang ada pada falsafah huma betang itu sendiri, ” ungkapnya.


Ketua Umum DPP Fordayak tersebut menyampaikan masyarakat dayak biasanya menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara “Hapakat” berkumpul disuatu tempat dengan menghadirkan tokoh adat berupa Damang, Mantir dan yang dituakan diwilayah tersebut, 

 

Foto Ketua Umum DPP Fordayak BAMBANG IRAWAN, S.ST.Pi  menjadi pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama para organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Palangka Raya
 

“Dengan tujuan dari penyelesaian ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, namun untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun, dan keputusan mempunyai nilai toleransi dan masuk akan untuk dipenuhi sehingga terwujud suatu Perdamaian yang mengutamakan harmoni sosial berdasarkan falsafah belum bahadat secara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat budaya betang demi tercapainya perdamaian dan kedamaian, ” jelas BAMBANG IRAWAN.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan Bentuk Pencegahan Konflik Sosial seperti memelihara kondisi damai dalam masyarakat, meredam potensi konflik, mengembangkan dan membangun sistem penyelesaian, membangun sistem peringatan dini, menghargai pendapat dan kebebasan orang lain, melakukan pendekatan kearifan lokal (karena beberapa daerah masih berlaku Hukum Adat), menjalin komunikasi dan bertukar fikiran dengan tokoh masyarakat yang dituakan, ” beber BAMBANG IRAWAN Ketua Umum DPP Fordayak tersebut.

Baca Juga  Satlantas P. Palangka Raya Jaring dan Tindak Humanis Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkomfinda Prov. Kalteng, Pati Polda Kalteng, Para Ketua Ormas yang ada di Palangkaraya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Akademisi yang ada di Palangkaraya.

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya