Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.
Foto Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.
Kepada awak media, Pimpinan Sementara DPRD Kota Palangka Raya H.M. Khemal Nasery mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas kepercayaan masyarakat sehingga dirinya bisa terpilih untuk periode kedua.
“Dukungan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat Kota Palangka Raya, kedepan Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, ” jelasnya.
Khemal Nasery menegaskan dirinya selalu berkomitmen untuk menciptakan kualitas demokrasi yang baik di Kota Palangka Raya serta selalu berkolaborasi bersama dengan pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik, ” tegas pimpinan Sementara DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Foto H.M.Khemal Nasery Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kota Palangka Raya
Sebagai informasi, tugas pimpinan sementara DPRD Kota Palangka Raya meliputi memimpin pelaksanaan rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif.
Dalam sidang tersebut resmi menunjuk 2 orang pimpinan sementara yakni, Khemal Nasery (Golkar) sebagai Ketua sementara dan Basirun B. Sahepar (Demokrat) sebagai Wakil Ketua sementara.
Berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak 3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.
Sumber : bayu / tn-t7