Patroli di Pasar Besar, Polsek Pahandut Ingatkan Waspada Tindak Kriminalitas

Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan patroli pada wilayah hukumnya.

Patroli kali ini dilakukan oleh para personel pada komplek Pasar Besar yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (7/4/2024) pukul 17.00 WIB.

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menjelaskan bahwa selain berpatroli para personel juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di sana.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi pada kawasan pasar, diantaranya yakni pencurian barang bawaan dan curanmor,” jelas Kompol Volvy.

“Apabila ada yang mengetahui, melihat atau bahkan mengalami tindak kriminalitas diharapkan agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat agar kami dapat segera melakukan penanganan dan tindak lanjut,” pungkasnya.

bagikan :
Baca Juga  Doa Bagi Bangsa Putaran XI Digelar di GBI Mawar Sharon Persiapan Menuju Puncak Pelaksanaan “Indonesia Berdoa” yang akan Digelar 24 Agustus 2024

Berita Lainnya