Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukumnya.
Patroli tersebut kali ini dilakukan oleh para personel Satsamapta pada komplek pasar yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (26/4/2024) pukul 15.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Wakasatsamapta, Iptu Husni Setiawan menjelaskan, patroli tersebut juga dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat setempat.
“Pesan kamtibmas yang disampaikan salah satunya yakni mengingatkan masyarakat di sana agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi di tempat keramaian,” jelas Iptu Husni.
“Salah satunya yakni Tindak Pidana Pencurian baik itu terhadap barang bawaan maupun kendaraan bermotor atau curanmor serta mengimbau agar segera melapor apabila mengalaminya,” pungkasnya.