Pemanfaatan Data Geospasial Diutamakan untuk Kebijakan Daerah, Pemprov Kalteng Gelar Rakor IG

Palangka Raya, WahanaPalangka.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Aurila Hotel Palangka Raya pada Selasa (12/11/2024).

 

Rapat secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yuas Elko, yang mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. M. Katma F. Dirun. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Yuas Elko, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pengembangan dan pemanfaatan data serta informasi geospasial, yang diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

 

“Data dan Informasi Geospasial menjadi instrumen esensial dalam berbagai proses pengambilan keputusan, baik di bidang perencanaan kota dan wilayah, mitigasi bencana, pemantauan lingkungan, manajemen sumber daya alam, dan lainnya,” ujar Yuas Elko.

Beliau juga menekankan pentingnya penguatan penyelenggaraan Infrastruktur Data Spasial (SDI) di tingkat daerah. Peran SDI sangat strategis sebagai pembina data daerah, termasuk data statistik dan geospasial, yang menjamin akurasi, keterbaruan, serta akuntabilitas basis data spasial di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami berharap Rapat Koordinasi ini dapat memperkuat pengelolaan Informasi Geospasial di daerah, baik melalui peningkatan kebijakan dan kelembagaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang IG, maupun peningkatan koordinasi dan sinergi lintas instansi. Selain itu, Informasi Geospasial perlu tersedia dan mudah diakses oleh berbagai pihak yang memerlukannya untuk berbagai kepentingan, seperti perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Baca Juga  WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Dalam laporan pengantar, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Yohanna Endang, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan mengoordinasikan penyelenggaraan Informasi Geospasial di Provinsi Kalteng melalui sosialisasi dan diskusi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan lain mencakup sosialisasi kegiatan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang terintegrasi dengan kebijakan SDI, serta pembentukan dan penguatan kelembagaan penyelenggaraan IG di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah terkait di lingkungan Provinsi Kalteng, perwakilan Bappeda dan perangkat daerah kabupaten/kota se-Kalteng, serta Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Palangka Raya. Hadir pula Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, sejumlah narasumber, serta peserta rakor lainnya.

 

Sumber : bayu / red

 

bagikan :

Berita Lainnya